Dialeksis.com, Banda Aceh - Pengurus DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh melaporkan Fahri Hamzah ke Polda Aceh, Rabu (4/4/2018) terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap partai tersebut melalui media sosial.
Pelaporan itu disampaikan langsung oleh Ketua dan Sekretaris DPW PKS Aceh, Gufran Zainal Abidin dan Khairul Amal bersama Kuasa Hukum Pelapor, Kasibuan Daulay ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. []