Dr Syukriy Sebut Kemendagri Sangar di Muka, Tak Berani Lakukan Apa-apa
Font: Ukuran: - +
Foto: dialeksis.com
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berkenaan dengan rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pihak Pemerintah Daerah (Pemda) tidak diberi konsekuensi apa-apa oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Walau misalnya capaian persentase anggaran ditentukan sesuai instruksi Kemendagri, tetap saja jika realisasi tidak mencapai target pihak Pemda lolos dari hukuman.
"Nggak ada konsekuensi apa-apa. Mendagri nggak memberikan hukuman apa-apa," ujar Dr. Syukriy Abdullah, SE, M.Si selaku Dosen Ekonomi USK Banda Aceh sekaligus ahli akutansi nasional, Banda Aceh, Sabtu (3/10/2021).
Berkaitan dengan anggaran sisa akibat realisasi APBD yang tidak tercapai, lanjut dia, setelah dievaluasi oleh pihak Kemendagri maka anggaran sisa itu akan dikembalikan ke Pemda supaya nanti bisa dilengkapi targetnya.
Sama hal nya di tingkat Kabupaten/kota, kata dia, seandainya realisasi tidak tercapai maka mekanismenya setelah dievaluasi oleh pemerintah tingkat provinsi maka akan dikembalikan juga ke pemerintah kabupaten/kota untuk dilengkapi.
Oleh karenanya, Dr Syukriy menilai Kemendagri hanya sangar di muka tapi tidak berani melakukan apa-apa.
"Kemendagri itu kayak macan ompong. Hanya buat aturan saja tapi nggak berani kasih sanksi kepada Pemda kalau anggarannya itu tidak terealisasi tinggi," kata Dr Syukriy.
Dalam konteks penahanan Dana Alokasi Umum (DAU), lanjut dia, Kemendagri tidak punya power (kekuatan) untuk menahan pengalokasian DAU. Kewenangan DAU ini kekuasaannya itu berada di bawah payung Kementerian Keuangan.
Supaya realisasi Pemerintah Daerah tetap di jalur yang sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Dr Syukriy berharap agar Pemerintah Pusat memberi sanksi kepada Pemda-pemda yang lemah dalam realisasi anggaran.
"Kemendagri harus lebih fair (adil), tegas dan berani untuk menghukum Pemda yang memang kinerjanya buruk," pungkas Dr Syukriy mengakhiri.
Diketahui sebelumnya, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021, genjotannya masih belum mencapai target.
Dimana hingga triwulan ketiga tahun 2021 ini, realisasi yang berhasil dieksekusi Pemerintah Aceh hanya 41 persen dari target capaian yang sebesar 47 persen. Dalam hal ini selisih eksekusi APBA dengan target yang ditentukan masih tersisa 6 persen lagi sebagaimana dilansir dari serambinews.com.