Selasa, 22 April 2025
Beranda / Berita / Aceh / Dr. Teuku Zulkhairi: Kurikulum Dayah Aceh Baru, Gerbang Kebangkitan Peradaban Islam

Dr. Teuku Zulkhairi: Kurikulum Dayah Aceh Baru, Gerbang Kebangkitan Peradaban Islam

Sabtu, 19 April 2025 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Dr. Teuku Zulkhairi, Wakil Ketua Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA). Foto: Tangkapan layar Youtube Serambinews.


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah tengah mematangkan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Kurikulum Pendidikan Dayah, yang diharapkan menjadi pedoman akreditasi dan peningkatan kualitas pendidikan dayah di provinsi berjuluk Serambi Mekkah ini.

Dr. Teuku Zulkhairi, Wakil Ketua Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA), menyebut inisiatif ini sebagai langkah krusial untuk menjawab tantangan zaman sekaligus mempertahankan nilai-nilai keislaman khas Aceh.

Dalam keterangannya kepada Dialeksis, Zulkhairi mengungkapkan, pembaruan kurikulum dayah telah melalui serangkaian pembahasan intensif bersama para pemangku kepentingan, termasuk konsultasi terakhir ke Biro Hukum Kantor Gubernur Aceh.

“Alhamdulillah, MADA turut dilibatkan dalam proses ini. Pergub ini sangat kami butuhkan sebagai landasan hukum akreditasi dayah yang lebih komprehensif,” ujarnya kepada Dialeksis, Sabtu (19/04/2025).

Zulkhairi menjelaskan, selama 13 tahun terakhir, kurikulum dayah masih merujuk pada Pergub tahun 2010 yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan global dan kebutuhan lokal.

“Pembaruan ini bukan sekadar revisi, tetapi upaya menyempurnakan kurikulum agar selaras dengan tuntutan nasional, global, dan kekhasan Aceh sebagai provinsi pelaksana Syariat Islam,” tegasnya.

Menurutnya, rancangan terbaru ini telah menampung masukan dari seluruh elemen dayah, mulai dari Dayah Salafiyah, Dayah Terpadu, hingga Dayah Tahfiz/Madrasah Ulumul Qur’an, melalui serangkaian forum yang digagas Dinas Pendidikan Dayah. Tak hanya itu, kurikulum ini juga diselaraskan dengan model Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Kementerian Agama, memastikan integrasi antara kekhasan lokal dan standar nasional.

Prinsip “Al-Muhafazhah ala Al-Qadim Ash-Shalih wal Akhzu bi Al-Jadid Al-Ashlah” (memelihara warisan lama yang baik dan mengadopsi hal baru yang lebih baik) menjadi landasan utama kurikulum ini. Zulkhairi menegaskan, semangat ini diharapkan mampu menyeimbangkan pendidikan keagamaan yang kokoh dengan keterampilan abad ke - 21.

“Ini bukan hanya tentang mata pelajaran, tetapi membangun generasi yang berakar pada nilai Islam sekaligus tanggap terhadap perubahan,” tambahnya.

Ia juga optimistis kurikulum ini akan mendukung visi-misi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muallem dan Wakil Gubernur Fadhlullah untuk mewujudkan Aceh yang Islami.

“Jika ada yang mengatakan Aceh tak akan bangkit tanpa kebangkitan dayah, maka kurikulum ini adalah pintu menuju kebangkitan itu,” ucap Zulkhairi, mengutip pernyataan seorang peneliti.

Dukungan terhadap rancangan ini juga dihubungkan dengan pandangan almarhum Prof. Azyumardi Azra, cendekiawan muslim terkemuka, yang pernah menegaskan bahwa peradaban Islam Indonesia harus dimulai dari pendidikan dayah sebagai subsistem peradaban Aceh.

“Pernyataan beliau di Metro TV itu menjadi pengingat: dayah bukan hanya lembaga pendidikan, tapi benteng peradaban,” pungkas Zulkhairi.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar