kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Drh. Nuraini Maida: Dinsos dan DSI Segera Ambil Tindakan Mengenai Kasus Kekerasan Seksual dan Anak di Aceh

Drh. Nuraini Maida: Dinsos dan DSI Segera Ambil Tindakan Mengenai Kasus Kekerasan Seksual dan Anak di Aceh

Rabu, 02 Juni 2021 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

 Komisi I DPRA Fraksi Golkar, Drh. Nuraini Maida[Dok. Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kekerasan seksual yang ada di Aceh semakin meningkat dan mendapat perhatian dari banyak pihak. Komisi I DPRA Fraksi Golkar, Drh. Nuraini Maida mengatakan kepada Dialeksis.com, Rabu(02/06/2021).

“Ini menjadi sebuah kemunduran bagi kita dan ini sangat kita sayangi kasus kekerasan perempuan dan anak di aceh sangat tinggi, terutama pada kasus yang baru-baru saja terjadi di aceh besar. Hal ini karena kurangnya iman dan pengetahuan tentang agama, “ ujarnya.

Dirinya mengatakan, banyak sekali perangkat-perangkat yang tidak peka akan hal ini, seharusnya sebelum menyelesaikan suatu kasus harus adanya data lengkap sebelum diputuskan bersalah atau tidak bersalah.

“Kami sudah membahas ini dengan banyak pihak, dengan dinas sosial, dinas syariat islam untuk saling bekerjasama demi mensosialisasi dan membina masyarakat aceh terkait dengan hal-hal seperti ini. Namun sampai saat ini itu belum tersosialisasi secara maksimal, “ katanya

Ia menjelaskan, anggota DPR sudah memberi arahan kepada Dinas-Dinas namun sampai saat ini belum maksimal. “ibaratkan kami anggota DPR bagai pisau, kami hanya memegang belatinya saja, tidak gagangnya, karena kami hanya mengawasi dan memberi arahan sebagai legislatif, yang melaksanakan atau mengeksekusi itu eksekutif, “ pungkasnya

Nuraini menyampaikan, DPRA sendiri tidak menganggarkan dana dalam hal seperti ini, yang menganggarkan dana hal-hal seperti ini itu eksekutif, DPRA hanya memberi arahan saja. Jika nanti ditanyakan dan diperiksa nanti pihak eksekutif menjawab tidak ada aspirasi dari masyarakat terkait hal ini, padahal pihak legislatif sendiri sudah memberi arahan mengenai hal-hal seperti ini.

“Eksekutif sendiri tidak peka dalam hal-hal seperti ini padahal kami dari pihak legislative sudah memberi arahan sebaik mungkin, “ kata nuraina

Dirinya menambahkan, untuk kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi kemarin sudah ada pembahasan tentang pengadaan tempat atau rumah perlindungan bagi korban kekerasan seksual dengan dengan Dinas Sosial dan Dinas Syariat Islam.

“Pengusulan ini sudah saya sampaikan saat saya berada di komisi 5 dan komisi 7, namun sampai saat ini belum dilakukan, dan harapan saya hal ini harus da kerjasama agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi, jikapun terjadi sudah ada tindak lanjut untuk melindungi korban, karena kita ini bukanlah tentang hukum saja namun tentang mental dan masa depan si korban juga, “ tutupnya kepada dialeksis.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda