kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / DSI Aceh Utara Himbau Masyarakat Tak Rayakan Malam Tahun baru 2023

DSI Aceh Utara Himbau Masyarakat Tak Rayakan Malam Tahun baru 2023

Minggu, 25 Desember 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara menghimbau masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara dalam surat nomor: 451/671, yang diterima Dialeksis.com, Minggu (25/12/2022). 

Dalam surat itu menyebutkan, dalam rangka menghadapi malam pergantian tahun baru 2023 Masehi, diminta kepada seluruh Imum Syiek/Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dalam Kabupaten Aceh Utara agar dapat menghimbau masyarakat sekitarnya melalui Mimbar Jumat sebagai berikut:

Pertama, menghimbau kepada warga masyarakat dalam wilayah kemasjidan masing-masing untuk tidak melakukan perayaan atau kegiatan dalam bentuk apapun yang melanggar syariat Islam dan adat istiadat masyarakat Aceh.

“Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka,” (HARI. Abu Dawud dan Ahmad),” tulis dalam surat tersebut. 

Kemudian, Kedua, menganjurkan pada khatib Jumat untuk menyampaikan himbauan agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2023 Masehi. 

“Ketiga, Dianjurkan pada malam pergantian tahun baru 2023 Masehi agar diisi dengan kegiatan Dzikir, Tausiah dan kegiatan keagamaan yang sesuai dengan Syariat Islam,” tulis dalam surat tersebut. [ftr/bna]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda