Dua Hari Jelang Musprov Kadin Aceh, Momentum Tepat Bahas Peluang Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Foto: tangkapan layar/dialeksis
DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Panitia Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh ke-7, Muhammad Mada menyatakan, pelaksanaan musyawarah dipastikan akan dilaksanakan pada hari Senin, 27 Juni 2022 di Hotel Kyriad Banda Aceh.
Sedangkan acara pembukaan, kata dia, akan berlangsung di Anjong Mon Mata Banda Aceh di malam menjelang pelaksanaan Musprov Kadin Aceh pada pukul 18.30 WIB, yang acaranya akan dibuka langsung oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Menyangkut acara Musprov Kadin Aceh ke-7, Cek Mada sapaan akrabnya menyatakan bahwa panitia sudah bekerja keras kurang lebih 4 bulan untuk menyukseskan acara ini. Meskipun dalam perjalanannya terdapat beberapa kali delay (tunda) waktu pelaksanaan acara akbar tersebut.
Adapun penyebab penundaan, kata Cek Mada, dikarenakan untuk menyesuaikan jadwal dengan Kadin Indonesia, sehingga terjadi penyesuaian waktu beberapa kali.
“InsyaAllah pada tanggal 27 Juni 2022 akan kita laksanakan Musprov di Banda Aceh, tepatnya di Hotel Kyriad. Sedangkan untuk pembukaan kita rencanakan di Anjong Mon Mata,” ujar Cek Mada dalam talkshow Dialog Khusus RRI Banda Aceh, disiarkan langsung melalui kanal youtube RRI Banda Aceh, Sabtu (25/6/2022) pagi.
Cek Mada mengabarkan, dalam acara Musprov Kadin Aceh ke-7 akan dihadiri kurang lebih 80 peserta yang terdiri dari Ketua Kadin cabang kabupaten/kota se-Aceh, ditambah dengan sejumlah unsur peninjau.
Sedangkan acara pembukaan di Anjong Mon Mata, Cek Mada menyatakan bahwa acara tersebut dapat dihadiri oleh siapa saja. Bahkan Cek Mada sendiri mengajak dengan menyampaikan undangan secara resmi kepada para pengusaha Aceh untuk berhadir.
Kadin Kawal Peluang Geliat Ekonomi Aceh
Usai pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covi-19) meluluhlantakkan ekonomi daerah, Cek Mada menyatakan bahwa Musprov Kadin Aceh ke-7 akan menjadi ajang sinergitas pelaku usaha Aceh dengan pemerintah untuk berkolaborasi bersama menggeliatkan kembali pertumbuhan ekonomi Aceh.
Sesuai amanat Undang-undang No.1/1987 tentang Kadin, Cek Mada menyatakan, Kadin sebagai mitra pemerintah akan terus mengawal deregulasi dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah menyangkut dengan dunia usaha.
“Apabila kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ternyata bagus untuk pertumbuhan ekonomi, maka Kadin wajib mendukung. Sedangkan bila regulasi yang dikeluarkan pemerintah ternyata menghambat pertumbuhan ekonomi, Kadin wajib mengkritisi,” pungkasnya.(Akhyar)