Rabu, 03 September 2025
Beranda / Berita / Aceh / Dua Hektare Lahan Rumbia di Kuta Baro Terbakar Diduga Akibat Pembakaran Sampah

Dua Hektare Lahan Rumbia di Kuta Baro Terbakar Diduga Akibat Pembakaran Sampah

Selasa, 02 September 2025 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Dua hektare lahan rumbia milik warga di Gampong Babah Jurong, Kecamatan Kuta Baro terbakar pada Selasa (2/9/2025) sore. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Aceh Besar. Kali ini api melahap sekitar dua hektare lahan rumbia milik warga di Gampong Babah Jurong, Kecamatan Kuta Baro, pada Selasa (2/9/2025) sore.

Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 17.48 WIB setelah petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar Pos Kuta Baro menerima laporan dari masyarakat terkait munculnya kobaran api di kawasan perkebunan rumbia yang berdekatan dengan permukiman.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, lahan milik tiga warga, masing-masing Juariah (56), Nurhayati (59), dan Faridah (60), mengalami kerusakan cukup serius akibat api yang menjalar dengan cepat di tengah kondisi cuaca panas dan kering.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, kepada media menuturkan, dugaan sementara kebakaran dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan tanpa pengawasan. Api kemudian menjalar ke semak-semak dan lahan rumbia yang mudah terbakar.

“Dari hasil keterangan di lapangan, indikasi awal penyebab kebakaran adalah pembakaran sampah yang tidak dikendalikan dengan baik. Hal seperti ini sangat berisiko, apalagi di tengah musim panas,” ujar Ridwan kepada media dialeksis.com, Selasa, 2 September 2025.

Begitu menerima laporan, BPBD Aceh Besar langsung mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran dan enam personel dari Pos Kuta Baro ke lokasi kejadian. Proses pemadaman berlangsung cukup menantang karena lahan yang terbakar berada di dekat pemukiman warga.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama tim pemadam, TNI dari Koramil setempat, Polri melalui Polsek Kuta Baro, dan masyarakat, api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan sekitar pukul 17.48 WIB,” kata Ridwan Jamil.

Ia menambahkan, meskipun api berhasil dijinakkan dalam waktu relatif cepat, pihaknya tetap melakukan langkah pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang bisa kembali menyala.

Ridwan Jamil mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran sampah di area terbuka, terutama di dekat perkebunan atau lahan kosong. Menurutnya, kebakaran lahan dan hutan (karhutla) dapat menimbulkan kerugian besar, baik bagi pemilik lahan maupun masyarakat luas.

“Kami imbau warga untuk tidak membakar sampah sembarangan. Cukup satu percikan saja, jika tidak diawasi, bisa meluas dan membahayakan keselamatan orang banyak,” tegasnya.

BPBD Aceh Besar juga terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan karhutla, khususnya di kecamatan-kecamatan yang memiliki hamparan perkebunan luas. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas jika melihat adanya potensi kebakaran agar bisa ditangani secepatnya.

"Salam tangguh, salam kemanusiaan. Mari kita sama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran,” tutup Ridwan Jamil.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
17 Augustus - depot
sekwan - polda
damai -esdm
bpka