Dua Remaja di Aceh Perkosa Anak di Bawah Umur
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Bener Meriah - Sungguh miris, dua remaja di Kabupaten Bener Meriah, tega memperkosa anak yang masih berusia 12 tahun. Korban diperkosa di dalam mobil Kijang Minibus.
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Bustani mengatakan, pihaknya telah menangkap seorang tersangka berinisial WR (19), warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah dan rekannya berinisial AD masih terus diburu.
“Mereka memperkosa korban pada tanggal 29 dan 30 Juni lalu, yaitu di dalam mobil Kijang minius. Awalnya korban diajak jalan-jalan, kemudian dilecehkan dan diperkosa oleh keduanya,” ujar Bustani kepada dialeksis.com, Minggu (4/7/2021).
Bustani menambahkan, pada 29 Juni sekitar pukul 14.00 WIB, tersang AD menghubungi korban dengan menggunakan aplikasi messenger dan mengajaknya untuk jalan-jalan, kala itu korban sempat menolak, namun tersangka malah mengancam dan korban bersedia untuk ketemu.
Kemudian kedia tersangka menjemput korban dengan mobil di depan gapura salah satu desa yang berada di Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.Hingga kemudian pelaku melakukan pemerkosaan secara bergantian.
“Berdasarkan pengakuan korban, hal yang serupa juag terjadi setelah peristiwa pertama itu dan di dalam mobil yang sama. Lokasinya berada di jalan lintas KKA-Bener Meriah, kemudian keluarga korban melaporkan pada tanggal 2 Juli,” tutur Bustani.