Dua Rohingya Kabur dari BLK Lhokseumawe, Polda Aceh Tetapkan DPO Usai Kabur
Font: Ukuran: - +
Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beredar melalui video di sosial media dua perempuan etnis Rohingya kabur dari Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe berangkat dari fakta itu Polda Aceh memasukkan dua perempuan itu dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah kabur dari BLK Lhokseumawe.
Menyingkapi fakta itu, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Ery Apriyono, di Banda Aceh, Jumat (6/11/2020), kedua imigran tersebut diketahui kabur dari penampungan setelah terekam kamera pantau di tempat itu.
"Polda Aceh sudah memasukkan dua wanita etnis Rohingya tersebut dalam DPO. Mereka masuk ke Indonesia secara ilegal dan ditempatkan di penampungan sementara," ujarnya Apriyono menerangkan.
Diketahui publik data dua perempuan etnis rohingya yang kabur dari tempat penampungan di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, yakni Umi Kumsum (18 tahun) dan Fatemah (20 tahun). Keduanya terekam kamera pemantau dibawa seorang lelaki bersepeda motor pada 29 Oktober 2020. Kedua terdampar di Aceh pada September lalu, bersamaan dengan 297 imigran Rohingya lainnya.
Ery Apriyono menegaskan kepada awak media selain terus mencari kedua wanita itu. Polda Aceh juga akan menyebar foto kedua imigran etnis Rohingya, Myanmar.
"Polisi juga menyelidiki pelarian dua wanita ini, apakah mereka terlibat penyelundupan etnis Rohingya yang sedang ditangani Ditreskrimum Polda Aceh," tegasnya dia.
Informasi terkumpil dari pihak Polda Aceh bahwa pelarian seorang perempuan muda etnis Rohingya sebelumnya, dia menyebutkan perempuan itu saat ini diketahui sudah berada di Malaysia. Perempuan etnis Rohingya yang kabur tersebut dan diketahui sudah berada di Malaysia atas nama Tasfiah binti Salamatullah (17 tahun). Yang bersangkutan masuk ke Aceh pada Juni 2020 bersamaan degan 99 imigran etnis Rohingya lain.
"Polisi juga berkoordinasi dengan Interpol mencari keberadaan wanita itu. Wanita itu juga lari dari penampungan di Lhokseumawe pada awal Agustus lalu," tutup Kabid Humas Polda Aceh [].