Beranda / Berita / Aceh / Dualisme Pengusulan Pj Bupati Aceh Barat, SPM Aceh: Mendukung Usulan Ketua DPRK Ke Kemendagri

Dualisme Pengusulan Pj Bupati Aceh Barat, SPM Aceh: Mendukung Usulan Ketua DPRK Ke Kemendagri

Minggu, 18 September 2022 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

 Ketua Sekolah Pemimpin Muda (SPM) Aceh, Misran, SH. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Sekolah Pemimpin Muda (SPM) Aceh, Misran, SH, menyingkapi polemik dualisme usulan PJ Bupati Aceh Barat versi Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Barat.  

Ia menilai polemik itu menunjukkan bahwa belum solidnya internal kelembagaan legislatif. 

Menurut Misran, jika merujuk kepada dualisme pengusulan Pj Bupati Aceh Barat, sudah seharusnya Kemendagri lebih memprioritaskan usulan Ketua DPRK dikarenakan hasil rekomendasi merupakan cerminan kelembagaan DPRK Aceh Barat.

“Saya mendukung usulan dari ketua DPRK ke Kemendagri. Hal ini dikarenakan posisi Ketua cerminan keputusan kelembagaan DPRK bukan personal,” kata Misran saat dihubungi Dialeksis.com, Minggu (18/9/2022). 

Menurutnya, sebagai seorang ketua pastinya telah menjaring serta meminta masukan kepada banyak pihak dalam merekomendasi siapa sosok yang tepat untuk masyarakat Aceh Barat terhadap penempatan Pj Bupati nantinya. 

Untuk diketahui, polemik itu bermula dari Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi melakukan pengusulan lebih awal ke Kemendagri. Kemudian, pengusulan calon PJ Bupati Aceh Barat disusul kembali oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli SE dan H Kamaruddin.

Seperti yang diberitakan Dialeksis.com sebelumnya, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Ramli SE mengatakan, dua versi pengusulan calon PJ Bupati Aceh Barat dilakukan karena Ketua DPRK Aceh Barat melakukan pengusulan ke Kemendagri tanpa ada musyawarah di dalam forum.

Sebenarnya, tegas dia, keputusan DPR haruslah sesuai dengan keputusan bersama, karena pimpinan DPRK ini bekerja secara kolektif dan kolega.

Adapun masa jabatan Bupati Aceh Barat, H Ramli MS akan berakhir pada 10 Oktober 2022 mendatang.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda