kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Duek Pakat Inong Aceh 2024 Bahas Peningkatan Pemenuhan Hak Perempuan

Duek Pakat Inong Aceh 2024 Bahas Peningkatan Pemenuhan Hak Perempuan

Selasa, 29 Oktober 2024 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA) menyelenggarakan Duek Pakat Inong Aceh (DPIA) V tahun 2024 di Aula Jeddah Asrama Haji, Selasa - Kamis tanggal 29 - 31 Oktober 2024. Foto: Nora/Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA) menyelenggarakan Duek Pakat Inong Aceh (DPIA) V tahun 2024 di Aula Jeddah Asrama Haji, Selasa - Kamis tanggal 29 - 31 Oktober 2024. 

DPIA ini adalah forum tertinggi anggota dalam memetakan permasalahan yang dihadapi perempuan, tantangan dan peluang sebagai dasar dalam penyusunan rekomendasi strategis bagi kerja Balai Syura bersama lembaga anggotanya yang berada di 16 Kabupaten/Kota pada 5 tahun ke depan. 

Di tahun ini, pelaksanaan DPIA V dengan tema “Mendorong Peningkatan Pemenuhan Hak Perempuan Aceh dalam Kepemimpinan Pemerintahan Baru”. 

Ketua panitia Duek Pakat Inong Aceh, Amrina mengatakan penyelenggaraan DPIA bertujuan untuk mengkonsolidasikan pandangan, pemikiran dan aspirasi perempuan terhadap pembangunan di Aceh yang berkaitan dengan perempuan, berbasis pada hasil refleksi atas situasi ekonomi, sosial, budaya dan politik 5 tahun terakhir. 

“Mendorong terwujudnya pembangunan Aceh yang responsive gender dan inklusif sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak perempuan Aceh dalam bingkai keistimewaan Aceh,” ujarnya dalam pembukaan DPIA, Selasa (29/10/2024). 

Amrina menjelaskan dalam pertemuan itu akan mendiskusikan situasi dan kondisi pemenuhan hak perempuan dan peluang-peluang yang ada di wilayah masing-masing yang perlu disikapi dalam DPIA. 

“Kami juga akan mendiskusikan strategi, pendekatan pelaksanaan DPIA V dan pengembangan BSUIA ke depan,” pungkasnya. 

Kegiatan ini dihadiri oleh 300-an peserta yang terdiri dari unsur Pemerintah Nasional, intansi vertical dan Pemerintah Aceh dan DPRA/DPRK dan Anggota Legislatif Perempuan, tokoh perempuan Aceh, pendiri Balai Syura, Anggota Balai Syura dari 17 wilayah Simpul se-Aceh, Media, Akademisi dan Organisasi Kemahasiswaan, Organisasi Penyandang Disabilitas, Organisasi Keagamaan, Organisasi Masyarakat Sipil Aceh dan Pilantropi.

Adapun rangkaian kegiatan pelaksanaan DPIA V dimulai dengan seminar nasional, lokakarya tematik, dan Duek Pakat Inong Aceh/Kongres Perempuan Aceh (DPIA) ke V.***

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda