Selasa, 08 April 2025
Beranda / Berita / Aceh / Dugaan Pungli Marak di Aceh Tengah, Keberadaan Tim Saber Pungli Dipertanyakan

Dugaan Pungli Marak di Aceh Tengah, Keberadaan Tim Saber Pungli Dipertanyakan

Minggu, 06 April 2025 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon, Nasruna. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Takengon - Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon, Nasruna menyoroti maraknya praktik pungutan liar (pungli) di Kabupaten Aceh Tengah. Ia juga mempertanyakan keberadaan dan fungsi Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah tersebut.

Menurut data yang beredar di media sosial, rapat koordinasi terakhir Tim Saber Pungli Aceh Tengah tercatat berlangsung pada 27 Mei 2022 di Aula Mapolres Aceh Tengah. Itu berarti, selama lebih dari dua tahun, tim tersebut tidak menunjukkan aktivitas yang berarti dalam memberantas pungli.

“Melihat kondisi masifnya praktik pungli di Aceh Tengah, seharusnya Tim Saber Pungli menjalankan tugas dan fungsinya. Tidak sulit sebenarnya menemukan barang bukti, hanya butuh kemauan dan komitmen dari para aparaturnya. Kita tunggu aksinya,” ujar Nasruna, Minggu, 6 April 2025.

Nasruna juga meminta para pelaku pungli, baik dari kalangan pelaku wisata maupun oknum pejabat, untuk segera menghentikan praktik yang merugikan pemerintah daerah itu.

“Bertobatlah dan berhentilah sebelum Tim Saber Pungli menciduk kalian. Carilah rezeki yang halal,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa dasar hukum keberadaan Tim Saber Pungli sangat kuat, antara lain Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Keputusan Menko Polhukam Nomor 78 Tahun 2016, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ Tahun 2016.

“Selain dasar hukumnya kuat, Tim Saber Pungli punya kewenangan menerapkan sanksi pidana berdasarkan Pasal 368 KUHP. Pungli juga termasuk dalam kategori tindak pidana korupsi sesuai dengan UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 20 Tahun 2001,” tutup Nasruna yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris BEM Nusantara Aceh.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI