Dukung Regulasi Penyimpanan Karbon, BPMA Bentuk Tim Percepatan
Font: Ukuran: - +
Nasri Jalal, Kepala BPMA periode 2025-2029. [Foto: tribunnanggroe]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kesiapan BPMA dalam penyusunan regulasi terkait penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS) menjadi salah satu fokus utama yang menjadi target Badan di tahun 2025.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala BPMA, Nasri bersama dengan Kedeputian Perencanaan sedang mempersiapkan pembentukan tim percepatan guna mendukung agenda Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait regulasi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS).
“Tim percepatan yang dibentuk BPMA akan menjadi jembatan dalam persiapan implementasi mendukung regulasi mengenai Penyelenggaraan Penyimpanan Karbon. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah penting untuk mengoptimalisasi potensi Penyelenggaraan Penyimpanan Karbon di Wilayah Aceh, mengingat lapangan lapangan di Aceh memiliki potensi yang besar dalam hal ini,” jelas Nasri dalam keterangannya yang diterima pada Senin (27/1/2025).
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Deputi Perencanaan BPMA, Muhammad Mulyawan menghadiri undangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas untuk melakukan pembahasan Internalisasi di lingkungan Kementrian ESDM, terkait Permen ESDM nomor 16 tahun 2024 tentang Wilayah Izin Penyimpanan Karbon.
Hal tersebut merupakan bentuk tindak lanjut setelah diundangkannya Permen ESDM nomor 16 tahun 2024, tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penyimpanan Karbon pada Wilayah Izin Penyimpanan Karbon dalam rangka Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.
Selain itu, dalam Permen ESDM nomor 9 tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ESDM telah terdapat fungsi terkait Wilayah Izin Penyimpanan Karbon (WIPK) pada Ditjen Migas.
“BPMA siap mendukung dan berkolaborasi dengan semua pihak di lingkungan Kementrian ESDM dalam penyusunan regulasi terkait kegiatan Penyelenggaraan Penyimpanan Karbon. Selain itu, diharapkan setiap regulasi dapat mendukung iklim investasi di Wilayah Aceh,” ujar Nasri. [*]