kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dyah Pimpin Rapat Evaluasi Gebrak Masker

Dyah Pimpin Rapat Evaluasi Gebrak Masker

Sabtu, 22 Agustus 2020 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, memimpin rapat evaluasi Gerakan Bersama Memakai Masker (Gebrak Masker) yang digelar secara daring bersama seluruh Tim Penggerak PKK se-Aceh, Sabtu (22/8/2020).  

Gebrak Masker adalah program membagikan masker untuk masyarakat yang dilakukan oleh TP PKK se Indonesia atas instruksi langsung Presiden Joko Widodo. Aksi ini dilakukan untuk menghalau penyebaran virus corona (Covid-19) yang hingga kini masih mewabah di seluruh dunia.

Gebrak Masker dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk membagikan masker.

"Ini terus kita lakukan sejak program ini diluncurkan minggu lalu sampai seterusnya," ujar Dyah dari ruang kerjanya di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh dalam penjelasannya kepada para ketua TP PKK Kabupaten/Kota.

Dalam rapat tersebut Dyah meminta para ketua TP PKK kabupaten / kota untuk melaporkan perkembangan terkini dari proses pembagian masker di masing-masing daerah.

Dyah juga berpesan agar TP PKK kabupaten / kota harus mampu menggerakkan PKK kecamatan dan gampong untuk melakukan aksi Gebrak Masker dari pintu ke pintu rumah warga.

Dyah sendiri memulai gebrak masker dengan turun ke sejumlah dayah di Banda Aceh dan Aceh Besar pada Selasa (18/8/2020) lalu.

Sejumlah dayah yang menerima bantuan masker tersebut adalah Dayah Darul Ikhsan, Krueng Kalee, Dayah Babun Najah, Ulee Kareng dan Ruhul Islam Anak Bangsa (RIAB) di Mata Ie.

Selain ke dayah-dayah, Dyah bersama anggota Tim Penggerak PKK lainnya juga melakukan aksi Gebrak masker dengan cara door to door ke rumah warga di Gampong Lampaseh Lhok, Kecamatan Montasik, Aceh Besar.

Sembari membagikan masker untuk masyarakat, Dyah juga mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk melindungi diri dan keluarga dari bahaya virus corona. []

Keyword:


Editor :
Indra Wijaya

riset-JSI
Komentar Anda