E-Money jadi Sarana Baru Politik Uang di Pilkada 2024
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Anggota KSPP Aceh Destika Gilang Lestari. Foto: Nora/Dialeksis
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP) Aceh mengungkapkan pelaksanaan Pilkada 2024 sangat rawan adanya transaksi politik uang.
Anggota KSPP Aceh Destika Gilang Lestari menyampaikan, hasil temuan lapangan cukup tinggi peningkatan adanya transaksional dari kandidat calon kepala daerah di Aceh untuk memenangkan konstalasi dengan pendekatan politik uang.
“Adapun modus operandi yang dilakukan adalah dimana relawan pemenangan saat ini sedang cukup giat-giatnya mengumpulkan KTP, no HP dan no rekening dan mencatat nama-nama pemilih untuk diberikan berupa uang atau barang pada pencoblosan atau sehari sebelum pencoblosan dilakukan (serangan fajar),” ungkapnya kepada awak media, Senin (25/11/2024).
Pemberian politik uang juga sangat canggih, mereka (timses) memanfaatkan teknologi transaksi uang secara non tunai (e-money) melalui beberapa aplikasi seperti (DANA, GoPay, OVO, Link Aja) dan transaksi kirim via ATM.
Selain itu, juga ditemukan adanya pengambilan barang dalam bentuk sembako (beras, minyak, gula dll) yang diarahkan kepada toko-toko yang telah ditunjuk untuk pengambilan barang (voucher).
“Semua ini punya hubungan relasi untuk pencoblosan kandidat yang telah diarahkan oleh para relawan pemenangan masing-masing kandidat,” kata Gilang.
Untuk itu, KSPP Aceh mendesak penyelenggara pilkada dan kepolisian untuk aktif dalam mencegah perilaku politik uang yang dilakukan oleh kandidat dan para tim pemenangan (timses).
“Upaya penting yang harus dilakukan adalah dengan proses penegakan hukum dan penangkapan terhadap siapapun yang terbukti melakukan tindakan politik uang pada tanggal 27 November 2024,” imbuhnya.
Penegakan hukum ini dinilai cukup penting dilakukan dengan tujuan memberi rasa aman dan jalannya proses pilkada yang demokratis dan terbebas dari perilaku kejahatan dengan tujuan memenangkan konstalasi politik secara tidak fair.