kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Edukasikan Anak Mengenai Bahayanya Pelecehan Sejak Dini

Edukasikan Anak Mengenai Bahayanya Pelecehan Sejak Dini

Jum`at, 08 Oktober 2021 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Sekretaris Umum Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) Wilayah Aceh, Amelda Rizky. [Foto: Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pelecehan Seksual yang kini merambah terus harus mendapatkan Atensi khusus dari pemerintah, terutama pelecehan terhadap perempuan.

Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho menjatuhkan hukuman maksimal berupa Uqubat penjara selama 200 bulan untuk Terdakwa RS, Kakek yang melakukan pemerkosaan terhadap cucu kandung dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja melakukan jarimah pemerkosaan.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 06 September 2021 di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Jantho, oleh Majelis Hakim bersidang.

Sekretaris Umum Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) Wilayah Aceh, Amelda Rizky mengatakan, itu merupakan salah satu kasus yang cukup menyisakkan hati kita sebagai masyarakat Aceh.

“Selama perjalanan kasus tersebut, banyak hal yang dapat kita petik sampai akhir mendapatkan hasil final dengan hukuman berupa Uqubat penjara selama 200 bulan untuk terdakwa,” ucap Amelda kepada Dialeksis.com, Jumat (8/10/2021).

Amelda mengatakan, namun, keluar dari kasus tersebut, kita juga harus tahu bahwa pelecehan seksual itu masih terjadi, tidak hanya secara fisik, namun visual juga.

“Tingginya pengaruh zaman membuat generasi sekarang semakin terlena dengan gaya yang semakin ke budaya barat, sehingga munculah pelecehan seksual ini secara virtual atau direkam atau difoto,” kata Amelda.

Kasus seperti itu, Kata Amelda, memang tidak terlihat, tapi selalu terjadi. “Karena tidak digubris saja, jika memang digubris ini bukan hanya sekedar pelecehan seksual saja, tapi juga merusak privacy seseorang, dan merugikan korban yang direkam atau difoto tanpa seizin korban,” ujar Amelda.

Amelda juga mengatakan, kasus ini sering sekali di gubris oleh beberapa influencer melalui akun media sosialnya.

“Kalau tidak salah ada salah artis atau influencer yang terkena pelecehan ini, dia ini masih dibawah umur, saat itu sedang melakukan live untuk bertemu dan berbicara dengan penggemarnya di akun instagramnya, kemudian salah satu dari mereka kalau tidak salah akun dari temannya (Diketahui dibajak oleh orang yang tak bertanggung jawab) mengajak live bersama, tapi malah diperlihat alat kelaminnya, ini merupakan pelecehan seksual secara virtual, dan sangat kurang ajar,” jelas Amelda.

Oleh karena itu, Amelda mengharapkan, adanya sebuah atensi khusus terkait hal ini, mengapa? Karena jika kasus ini terus terjadi bisa saja hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Misal, foto atau rekaman yang diambil itu digunakan sebagai pemuas hasrat, atau disebarkan ke internet, dan mungkin bisa lebih berbahaya lagi, karena bisa saja korban (Perempuan/Anak dibawah umur) menjadi target dari orang-orang tak bertanggung jawab, dan mungkin bisa menjadi target Human Trafficking,” jelas Amelda lagi.

Amelda menjelaskan, karena itu penting sekali juga sebagai orang tua memberikan literasi dan edukasi kepada anak-anak kita.

“Berikan edukasi yang penting dan cara melindungi diri sendiri jika tak bersama dengan kita, karena itu edukasi itu penting sekali agar mereka tahu apa yang harus dilakukan jika tak dalam pengawasan kita. Karena hal-hal seperti bukan menjadi suatu hal yang bisa kita anggap sepele, pelecehan itu bisa saja terjadi dari orang terdekat kita, karena itu edukasi dan literasi harus diajarkan sejak dini,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda