kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Edward M Nur Masih jadi Plt Ketua PMI Banda Aceh Hingga Terlaksana Mubes

Edward M Nur Masih jadi Plt Ketua PMI Banda Aceh Hingga Terlaksana Mubes

Kamis, 13 Oktober 2022 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Plt Ketua PMI Banda Aceh Edward M. Nur. Foto: pribadi/Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Aceh - Belakangan ini publik menilai kedudukan Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh dianggap menyalahi AD/ART karena masa menjabatnya sudah berakhir. 

Terkait hal itu, Plt Ketua PMI Banda Aceh Edward M. Nur dalam klarifikasinya mengatakan, dirinya masih berhak menjabat karena hal itu sesuai dengan Surat Keputusan bernomor: 026/KEP/PMI/VI/2022. 

“Secara SK itu, masa Plt menjabat selama 3 bulan atau sampai terlaksana musyawarah luar biasa (Mubes), jadi sebelum terlaksananya mubes berarti belum berakhir,” jelasnya kepada Dialeksis.com, Kamis (13/10/2022). 

Edward menegaskan kembali, isi surat yang ditandatangani oleh Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf pada 23 Juni lalu disebutkan, Keputusan SK itu berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 22 September 2022 atau sampai terlaksananya Musyawarah Luar Biasa PMI Banda Aceh. 

Dalam surat Pelaksana Tugas tersebut, PMI Aceh menunjuk Edward M Nur sebagai Plt Ketua PMI Banda Aceh, sedangkan T.Ibrahim, ST, MM (Ampon Bram) ditunjuk sebagai Wakil Ketua PMI Banda Aceh, lalu A Haeqal Asri selaku anggota.

Ia menjelaskan bahwa Mubes akan terlaksana pada akhir bulan ini. Untuk itu, ia harap publik bisa menunggu hingga terlaksana Mubes nantinya. (Nor)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda