kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ekspetasi Penerapan KEK, Kawasan Timur Aceh Menjadi Wilayah Potensial

Ekspetasi Penerapan KEK, Kawasan Timur Aceh Menjadi Wilayah Potensial

Sabtu, 04 Juni 2022 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

M. Irvanni Bahri, Mahasiswa Doktoral Universitas Airlangga, Surabaya. [Foto: For Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Surabaya - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Aceh sendiri sudah ada di Kota Lhokseumawe atau lebih dikenal dengan KEK Arun. Adapun implementasi KEK Arun sendiri sudah berjalan sampai hari ini namun belum membuahkan hasil yang sesuai dengan ekspektasi, oleh karena itu, perlu ada dorongan dari pemerintah dalam pembentukan Kawasan Ekonomi Regional (KER) atau KEK di wilayah Aceh lainnya yaitu Wilayah Timur yang meliputi Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang.

Mahasiswa Doktoral Universitas Airlangga, M. Irvanni Bahri mengatakan, adapun penerapan KEK di kawasan Timur merupakan salah satu langkah pembangunan daerah yang tepat jika benar-benar dilakukan.

“Jika KEK dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan Geoekonomi dan Geostrategi yang berfungsi untuk menampung kegiatan Industri, Ekspor, Impor dan kegiatan ekonomi lainnya yang memiliki nilai tinggi, maka Kawasan Aceh Wilayah Timur bisa menjadi opsi terhadap penerapan KEK,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Sabtu (4/6/2022).

Menurutnya, dengan adanya KEK diharapkan dapat membangun kemampuan dan daya saing ekonomi pada level nasional melalui industri-industri dan pariwisata.

Sehingga, kata Irvan, hal tersebut menjadi nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi suatu daerah.

“Tercatat, hingga tahun 2022 terdapat 18 KEK di Indonesia, 12 diantaranya telah beroperasi dan 6 sedang tahap pembangunan, dengan berbagai macam bidang, baik industri maupun pariwisata,” sebutnya.

“Saya optimis melihat adanya potensi dan peluang jika Kota Langsa, Aceh Tamiang dan Aceh Timur mewujudkan kerjasama antar daerah dalam membentuk satu kawasan ekonomi regional (KER) atau yang lebih dikenal dengan KEK.

Lanjutnya, kata Irvan, dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam dan Manusia (SDA dan SDM) serta infrastruktur yang ada, seperti pariwisata dan Industri maka bisa dipastikan dan diyakini perekonomian secara regional atau daerah akan lebih maju dan meningkat secara drastis.

“Namun Implementasinya harus benar-benar dilakukan dan dipersiapkan dengan sedemikian rupa, harus ada Grand Design, Blueprint yang baik jika KEK ini ingin diwujudkan,” sebutnya.

Menurutnya, dengan adanya KER dari 3 daerah ini, maka bisa untuk bernostalgia walaupun sekarang terpisah bentuk administratif, yang dulunya tergabung secara administratif kabupaten Aceh Timur.

“Tentunya hal ini akan membuat pertumbuhan ekonomi daerah yang signifikan dan menyerap banyak Tenaga Kerja, sehingga yang paling utama dapat mensejahterakan masyarakat tentunya,” ujarnya.

Tantangan

Menurut Irvan, tantangan terbesarnya adalah dari sisi egosentritas politik dalam kebijakan antar daerah, dimana jika ingin mewujudkan KEK ini maka yang paling utama adalah merendahkan ego itu sendiri.

“Ini dimaksud agar pertumbuhan KEK dapat terwujud, sisanya ada administrasi dan investasi,” sebutnya.

“Harus menetapkan langkah-langkah menuju manajemen yang efektif, tentu juga membutuhkan usaha dan kerja keras, serta pendekatan yang kompeten,” tambahnya.

KEK Arun

Sebelumnya, Prof Apridar dari USK mencatat masih adanya kebingungan antara pengelola daerah dan pemerintah pusat dalam memberlakukan pembatasan yang ada.

Dalam publikasi tersebut, Prof Apridar mengatakan, pihak lokal mengeluhkan kebijakan pusat yang tidak berpihak pada kenyamanan Investor.

Dalam pernyataannya, Prof Apridar mengatakan, bahwa masih adanya miskomunikasi antara pengelola local dengan pemerintah pusat dalam mengeksekusi regulasi yang ada (Dipublikasikan: Serambi Indonesia, 8 Juni 2021).

Lanjut Prof Apridar dalam pernyataanya, ternyata KEK Arun bukan satu-satunya yang mengalami akselerasi dalam pengelolaan KEK. Dari total jumlah KEK di Indonesia, baru empat yang beroperasi, yaitu KEK Galang Batang, KEK Mandalika, KEK Kendal, dan KEK Sei Mangkei. (Dipublikasikan: Kompas, 22 September 2021)

Oleh karena itu, kata Irvan, pernyataan yang disampaikan oleh Prof Apridar, maka harus adanya komunikasi yang baik antar Pemda dan Pemerintah Pusat.

“Jadi harus dikomunikasikan apa saja secara administratifnya, sehingga hal yang sama tidak terulang lagi. Jika ini bisa dilakukan maka, seperti yang saya sampaikan, daerah ini seperti bernostalgia dalam mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” ujarnya. [ftr]


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda