Empat Datok Penghulu Asal Manyak Payed Dikabarkan Ditangkap di Medan
Font: Ukuran: - +
Reporter : M. Hendra Vramenia
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Lima orang warga Aceh Tamiang, yang terdiri dari empat Datok Penghulu dan Satu Mantan Datok di Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, dilaporkan diamankan aparat hukum di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (10/4/2021).
Informasi yang dihimpun, kelima orang tersebut diamankan petugas saat ke luar dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan bersama tiga wanita.
“Informasinya begitu, empat datok dan satu mantan datok penghulu di Kecamatan Manyak Payed dikabarkan ditangkap di Medan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Mix Donal ketika dikonfirmasi via seluler, Minggu (11/4/2021).
Mix Donal mengaku belum menerima laporan utuh mengenai penangkapan kelimanya. Namun dia memastikan saat ini tidak agenda perjalanan dinas atau Bimtek datok penghulu ke luar daerah. “Itu pribadi, tidak ada sangkutan dengan dinas,” jelasnya.
Meski belum mendapat laporan resmi, Mix Donald sangat mengecam tindakan kelimanya. Dia mengatakan kelima oknum tersebut telah mencoreng nama baik Aceh Tamiang yang baru saja memperingati HUT ke-19.
“Kalau kejadian ini benar, sangat kita sesalkan. Ini bertepatan dengan HUT Aceh Tamiang ke-19 dan dalam suasana menyambut bulan suci Ramadan,” tegas mantan Plt Kadis PUPRAceh Tamiang.
Sampai berita ini diturunkan, Dialeksis.com, belum memperoleh konfirmasi resmi dari Polda Sumut dan Polresta Medan terkait pengamanan empat datok dan seorang mantan datok penghulu kampung yang diamankan bersama tiga wanita di Medan. (MHV)