Fachrul Razi: Wali Nanggroe Tak Perlu Lagi Ada Perdebatan Pro-Kontra
Font: Ukuran: - +
Reporter : Safrizal S
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Senator Aceh DPD RI H. Fachrul Razi MIP mengatakan Pengukuhan Wali Nanggroe Periode 2018-2023 sah secara hukum dan memiliki legitimasi yang kuat. Hal itu dikatakannya seusai pengukuhan Wali Nanggro Aceh di Gedung Utama DPRA pada Jum’at (14/12) malam.
Menurut Fachrul Razi menggalang semua stakeholder dan semua elemen-elemen yang ada di Aceh merupakan tugas selanjutnya untuk dapat memperkuat Lembaga Wali Nanggroe Aceh. Disamping itu, perdebatan pro-kontra terkait dengan Wali Nanggro dirasa tak perlu lagi untuk dibesar-besarkan.
"Jadi saya pikir tidak usah lagi ada polemik-polemik, tidak perlu lagi ada perdebatan pro-kontra," ujar Senator DPD RI asal Aceh, Jum’at (14/12) malam.
Dikatakannya kelemahan yang dimiliki Lembaga Wali Nanggroe Aceh tidak terlepas dari kewenangan dan permasalahan-permasalahan internal, maka sebab itu ia mengajak semua yang terlibat agar dapat menjadikannya sebagai bahan evaluasi. (saf)