kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / FBA Dorong Pembangunan Desa Inklusi Ramah Disabilitas di Aceh Besar

FBA Dorong Pembangunan Desa Inklusi Ramah Disabilitas di Aceh Besar

Selasa, 21 Juni 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Bangun Aceh (FBA) menggelar Workshop Pembangunan Inklusif Disabilitas Bagi Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan di Aceh Besar. Salah satu yang menjadi penekanan FBA adalah keterlibatan aktif pemerintah dalam melahirkan Desa Inklusi yang ramah disabilitas di Aceh Besar.

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Selasa (21/6/2022), acara workshop berlangsung di OASIS Hotel, Banda Aceh, Senin (20/6/2020). Hadir dalam acara tersebut para pejabat dari instansi terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, seperti pejabat Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan dan Penduduk, Dinas Perhubungan, dan lain sebagainya. Turut hadir juga perwakilan dari organisasi masyarakat serta perwakilan dari organisasi penyandang disabilitas.

[Foto: Istimewa]

Untuk diketahui, FBA yang didirikan sejak tahun 2005 merupakan sebuah lembaga lokal yang fokus terhadap isu-isu disabilitas, pemberdayaan ekonomi mereka, hingga melakukan advokasi yang melahirkan kebijakan pemerintah yang berpihak terhadap disabilitas. Salah satu dari kegigihan FBA adalah lahirnya Qanun Disabilitas di Aceh Besar, yang merupakan satu-satunya kabupaten di Aceh yang sudah melahirkan Qanun tersebut hingga saat ini. 

Direktur FBA Taslim Jailani dalam acara workshop tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan di Aceh Besar agar lebih peduli terhadap penyandang disabilitas terutama dalam hal memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.

Taslim juga mendorong pemerintah agar lebih memperhatikan kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan. Dikatakan Taslim FBA sebagai Lembaga yang fokus pada isu disabilitas terus melakukan sosialiasi mengkampanyekan pemenuhan terhadap hak-hak orang dengan disabilitas. 

"Workshop ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan program yang berkaitan dengan pengembangan kapasitas dan peningkatan pemahaman serta komitmen pemangku kepentingan di Aceh Besar," katanya.

Sebagai satu-satunya kabupaten di Aceh yang telah melahirkan Qanun tentang perlindungan disabilitas, Direktur FBA mengajak pemangku kepentingan di Aceh Besar duduk bersama lintas sektor untuk menyamakan persepsi dalam mengaplikasikan Qanun Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Disabilitas. 

“Kami berharap dengan kegiatan tersebut nantinya di Aceh Besar juga melahirkan sebuah desa inklusi disabilitas yang menjadi contoh bagi daerah lain di Aceh maupun nasional,” kata Taslim.   

Dalam hal ini FBA juga terus mendorong kemandirian ekonomi bagi disabilitas. Namun demikian FBA tidak bisa bekerja sendiri tapi harus menjalin hubungan dengan pihak lain, terutama dengan pemangku kepentingan diantaranya aparatur gampong, maupun kecamatan dan pemerintah kabupaten agar memiliki kesadaran bersama untuk itu. 

“Kami berharap melalui kegiatan ini para peserta paham dan sadar isu disabilitas, dan strategi pengarusutamaan disabilitas dalam pembangunan dearah. Adanya koordinasi dan implementasi lintas sektor dalam pembangunan yang inklusif disabilitas. Peserta mampu menjadi promotor untuk isu disabilitas dan memiliki komitmen bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Seketaris Daerah Aceh Besar yang diwakili Staf Ahli Bupati, Anita SKM, Mkes mendukung penuh upaya yang dilakukan FBA. Ia berhadap dengan telah lahirnya Qanun Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Aceh Besar mampu mejadi acuan atas terlindungi dan terpenuhi hak disabilitas berdasarkan prinsip atas penghormatan martabat manusia.

 “Ini tentu tidak terlepas terkait masalah disabilitas yang belum sempurna dan terus berbenah sehingga banyak orang yang ada di kabupaten Aceh Besar dapat dijamin sesuai undang“undang,” kata Anita

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar ini menyampaikan pemenuhan hak disabilitas harus dipenuhi sesuai tupoksi masing-masing sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang. Dia berharap kedepan perlu adanya koordinasi, sinergisitas untuk melakukan pembangunan yang melibatkan disabilitas dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Kami berharap kedepan ada pemahaman yang baru dan membuat kita semua semakin peka terhadap keberadaan saudara“saudara kita yang disabilitas, dan mari melibatkan mereka dalam perencanaan pembangunan baik tingkat desa, kecamatan kabupaten hingga provinsi,” ujarnya. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda