Februari Nanti, Pengungsi Rohingya di Aceh Akan Dipindahkan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agm
Kepala Dinas Sosial Lhokseumawe, Ridwan Jalil. Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pada bulan Februari mendatang, sebanyak 115 Pengungsi Rohingya yang ditampung di Gedung BLK, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, akan dipindahkan ke tempat permanen.
Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Ridwan Jalil mengatakan, para pengungsi Rohingya tersebut memang sudah melakukan karantina selama 10 hari dan pihaknya telah berkordinasi dengan IOM dan UNHCR.
“Dengan alasan kemanusiaan maka pengungsi Rohingya tersebut kita tampung di sementara di BLK Lhokseumawe,” ujar Ridwan Jalil ketika dikonfirmasi dialeksis, Selasa (18/1/2022).
Ridwan Jalil menambahkan, pihaknya rutin melakukan koordinasi dengan semua pihak baik itu dengan IOM, UNHCR, dan pemerintah pusat dalam pemindahan etnis Rohingya agar dipindahkan ke tempat permanen.
Pemerintah Kota Lhokseumawe juga melakukan pengamanan yang ketat terhadap pengungsi Rohingya tersebut, sehingga tidak terjadi dugaan perdagangan manusia atau human trafficking seperti sebelumnya.
“Mungkin akhir bulan Februari nanti akan dipindahkan,” tutur Ridwan Jalil.