kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Firmandez dan PT Cipuga Perkasa?

Firmandez dan PT Cipuga Perkasa?

Kamis, 04 Oktober 2018 19:13 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto : AcehTrend

DIALEKSIS.COM | BANDA ACEH -  Kepolisian Daerah Aceh pada Bulan April 2018 lalu telah menangkap lima orang tersangka dalam kasus perusakan hutan konservasi di Kabupaten Aceh Tengah, Aceh. Kelima Tersangka diketahui berasal dari PT Nindya-Cipuga KSO yang diduga mengambil material di hutan lindung untuk pembuatan jalan. Salah satu Tersangka  dilaporkan bernama Fariz, Direktur PT Cipuga Perkasa  yang merupakan anak dari Anggota DPR RI Asal Aceh, Firmandez.

Berdasarkan penelusuran sejumlah dokumen, ternyata Firmandez merupakan Pimpinan perusahaan PT Cipuga Perkasa dengan posisi sebagai Komisaris. Hal ini diketahui berdasarkan dokumen sertifikat Kartu Tanda Anggota Biasa (KTAB) yang diterbitkan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh yang berlaku hingga 21 maret 2018. 

Sebelumnya pada  KTAB yang masa berlakunya hingga tanggal 3 Maret 2017 Firmandez tercatat sebagai Pemimpin Perusahaan PT Cipuga Perkasa dengan posisi sebagai Direksi. Begitu Juga dengan KTAB sebelumnya yang berlaku hingga tanggal 03 Desember 2015. Posisi Firmandez masih sebagai Direksi.

PT Nindya Karya dan PT Cipuga secara bersama telah melakukan pengerjaan proyek jalan di Aceh Tengah senilai Rp 325 milliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). kedua perusahaan tersebut dinilai telah menggambil material untuk pengerjaan proyek dari kawasan galian C tanpa izin.

Polisi telah menahan kelima tersangka dikarenakan menggambil material pengerjaan proyek dari kawasan galian C tanpa izin izin tersebut. Para tersangka dijerat Undang-Undang Mineral dan Batu Bara dan Lingkungan dengan ancaman kurungan 3-15 tahun serta denda Rp10 miliar. (AP)




Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda