Beranda / Berita / Aceh / FKPT-Aceh: Bukan Hanya TNI, Kewajiban Bela Negara Adalah Tugas Warga Negara

FKPT-Aceh: Bukan Hanya TNI, Kewajiban Bela Negara Adalah Tugas Warga Negara

Kamis, 27 Oktober 2022 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Pengurus FKPT-Aceh, Dr Wiratmadinata SH MH. [Foto: ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Aceh dapat dimulai dengan menanamkan kesadaran bahwa kewajiban bela negara bukan hanya tugas TNI, melainkan juga tugas setiap warga negara.  

“Hal ini sejalan dengan amanah konstitusi, Pasal 27 ayat 3, dan Pasal 30, tentang Ketahanan Negara dan Juga UU No. 3/2002 tentang Bela Negara," tutur Pengurus Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh, Dr Wiratmadinata SH MH dalam kegiatan komunikasi sosial yang diselenggarakan Bidang Teritorial Kodam Iskandar Muda, Kamis (27/10/2022).

Acara kegiatan ini ini dibuka oleh Aster Kodam-IM, Kolonel Inf Deni Gunawan sekaligus memberi materi dan juga Waaster Kodam-IM Letkol Inf M Yusuf, serta materi dari Mayor Inf Novi Widiyanto yang memberi wawasan Kebangsaan. Sementara peserta, terdiri dari prajurit dan perwira teritorial, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, akademisi, dan warga masyarakat lainnya.

Dr Wiratmadinata yang mewakili pengurus FKPT-Aceh memberikan penjelasan terkait hak serta kewajiban warganegara dalam melawan Radikalisme dan Terorisme, serta menjelaskan perkembangan model-model aksi terorisme terbaru, yang mengarah kepada pelaku perempuan dan anak muda.

"Hasil-hasil riset yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menunjukkan trend terbaru pelaku aksi terorisme. Yang terbaru sekitar dua hari yang lalu adalah kasus perempuan muda yang mencoba memasuki istana dengan membawa pistol. Tapi cepat diamankan petugas," ujar Dr Wiratmadinata.

Pada bagian lain, Dr Wiratmadinata menjelaskan tentang pentingnya fokus memberikan pendidikan bela negara, nasionalisme serta wawasan kebangsaan pada generasi muda. Karena riset BNPT juga membuktikan bahwa 85 persen anak muda yang sekaligus juga pengguna medsos, merupakan kelompok rentan terpapar virus radikalisme.

"Jika fenomena radikalisme di kalangan anak muda ini tidak segera kita cegah, kita antisipasi, maka potensi gerakan terorisme dipastikan terus mengancam Indonesia,” ungkapnya.

Di sisi lain, Dr Wiratmadinata juga menekankan pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang fokus pada pemahaman Konstitusi, khususnya UUD 1945 serta Pancasila. Sebab disanalah mereka akan menemukan pendalaman bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah selesai memperdebatkan relasi agama dengan negara.

"Didalam Pembukaan UUD 1945 sudah ditegaskan bahwa negara ini merdeka atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, yang artinya sejak awal negara ini secara spiritual berakar pada keyakinan ketuhanan, dan sila pertama jelas dituliskan, keyakinan bangsa tentang Ketuhanan yang maha esa," jelasnya.

“Jadi kalau ada kelompok radikal yang menuding negara ini sebagai negara "toghut" yang harus diperangi, maka klaim itu batal, serta bertentangan dengan Konstitusi," pungkasnya.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda