kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / FKUB Aceh Desak Polisi Usut Pembakaran Balai Pengajian di Bireuen

FKUB Aceh Desak Polisi Usut Pembakaran Balai Pengajian di Bireuen

Minggu, 04 Juni 2023 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Hamid Zein Ketua FKUB Aceh


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh mendesa kepolisian untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus pembakaran balai pengajian di Kabupaten Bireuen, yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua FKUB Aceh, HA Hamid Zein, menekankan pembakaran yang terjadi pada balai pengajian yang dimiliki oleh Muhammadiyah telah menimbulkan kerugian yang mendalam bagi umat beragama. Hal ini sangat memprihatinkan karena mayoritas masyarakat di wilayah tersebut beragama Islam.

Tindakan kekerasan semacam ini bukan hanya merugikan pihak yang langsung terdampak, namun juga mengganggu harmoni dan stabilitas sosial di tengah masyarakat yang beragam keyakinan. FKUB Aceh berkomitmen untuk memperjuangkan kerukunan antarumat beragama dan melindungi kebebasan beragama bagi seluruh warga masyarakat.

"Kami mendesak dan menaruh harapan kepada kepolisian mengusutnya, sehingga terungkap siapa pelaku dan motifnya membakar balai pengajian tersebut," kata HA Hamid Zein, Sabtu (3/6/2023).

HA Hamid Zein mengatakan, balai pengajian tersebut berada di Gampong Meunasah Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen. Balai pengajian tersebut diduga dibakar orang tidak dikenal pada Selasa (30/5/2023).

Menurut HA Hamid Zein, betapa tidak berakhlaknya pelaku yang membakar balai pengajian itu. Tindakan pelaku sudah mencederai toleransi beragama dan membuat keresahan di kalangan umat Islam.

"Tindakan tidak bertanggung jawab tersebut juga tidak sesuai dengan prinsip dasar syariat Islam serta merusak citra moderasi beragama di Provinsi Aceh," kata HA Hamid Zein.

Tidak hanya itu, tindakan pelaku sudah mengarah kepada bentuk penyebaran kebencian yang pada akhirnya berpotensi menyulut permusuhan di umat beragama di daerah itu, dan ada pada umumnya.

HA Hamid Zein juga mengatakan, masalah rencana pembangunan masjid di Gampong Meunasah Sangso tersebut sudah disampaikan secara resmi kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

"Pj Gubernur Aceh juga sudah mengarahkan FKUB yang di dalamnya ada unsur Muhammadiyah bahwasanya untuk sementara waktu di lokasi pembangunan masjid, dibangun terlebih dahulu musala atau balai pengajian, sehingga tidak terjadi polemik berkepanjangan," kata HA Hamid Zein.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda