FKUB Aceh Minta Jaga Kerukunan Umat Beragama dan Toleransi
Font: Ukuran: - +
Dialog FKUB yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa dengan mitra strategis, Kamis (20/10/2022) di Aula Kesbang Pol Langsa. [Foto: dok. Kesbangpol Langsa]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh meminta agar terus menjaga kerukunan umat beragama yang ada di Kota Langsa dan toleransi adalah penerimaan sikap perbedaan serta perilaku antar umat beragama.
Hal itu disampaikan Ketua FKUB Aceh, H A. Hamid Zain, SH, M.Hum, pada dialog FKUB yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa dengan mitra strategis, Kamis (20/10/2022) di Aula Kesbang Pol Langsa.
Menurutnya, penguatan tentang kerukunan umat beragama dan sosialisasi tentang UU Agama dan UUPA Nomor 11 tahun 2006 serta tiga pilar yang perlu dikuatkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan antar umat beragama.
"Kalau ada aliran yang menyimpang cepat dilaporkan ke aparat yang tergabung dalam pekem yang dipimpin oleh Kejaksaan dan konferensi Nasional FKUB yang dilaksanakan di Tanjung Pinang menghasilkan kesepakatan, mengimbau menciptakan hubungan antar umat beragama dalam memajukan kesejahteraan, dan hindari terorisme," ujar Hamid.
Sementara pengurus FKUB Aceh yang juga Anggota MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Rusli Daud, SHI, M.Ag, menjelaskan penguatan tugas utama FKUB sesuai pasal 9 ayat 2 qanun No. 4 tahun 2014 tentang pedoman pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian tempat ibadah.
Kerukunan adalah ajaran inti dari Nabi Muhammad SAW, dimana poin penting menangani konflik, menanamkan kembali orientasi akhirat dan mengingatkan bahaya cinta dunia.
"Konflik diantaranya tugas deteksi dini dan pemetaan gangguan kerukunan umat beragama dengan mengutamakan dialog dan musyawarah serta sosialisasi tentang beragama," ungkap Rusli.
Kakankemang Kota Langsa, H Hasanuddin, MHum, menyatakan peduli terhadap sesama kerukunan umat beragama dan perlu memberi pelatihan kepada PNS untuk pengertian tentang agama.
"Kemudian diperlukan perekrutan anak-anak yang berprestasi dalam bidang agama untuk di sekolahkan kejenjang yang lebih tinggi serta hubungan kerukunan umat beragama saling harga menghargai antara umat dan suku-suku," jelasnya.
Strategi untuk menghindari penyimpangan dan perpecahan agama maka dibentuklah FKUB, konsep toleransi umat beragama adalah Allah menciptakan manusia bersuku-suku dan berbangsa, dan yang paling baik perbuatannya.
"Perbedaan agama itu adalah rahmat, jadi janganlah kita terpecah belah dimana sikap toleransi itu dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, kami dari Kementerian keagamaan siap memfasilitasi tentang kerukunan umat beragama untuk kegiatan yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan beragama," tuturnya. [MCA/IP]
- Abu Razak: Subtansi Perubahan UUPA Harus Berpegang Pada MoU Helsinki
- Kesbangpol Aceh Gelar Kajian Buku Khairil Miswar Soal Syariat Islam
- Radikalisme dan Terorisme Berpotensi Dihidupkan Dimana Saja, Termasuk di Sekolah dan Rumah
- Strategi Pencegahan Terorisme, FKPT Aceh Harap Guru Jadi Moderasi Beragama di Sekolah