Beranda / Berita / Aceh / FKUB Klaim Indeks Kerukunan Umat Beragama Masih Baik-baik Saja di Aceh

FKUB Klaim Indeks Kerukunan Umat Beragama Masih Baik-baik Saja di Aceh

Senin, 19 September 2022 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

FKUB Aceh melakukan rapat kerja selama dua hari di Sabang, terhitung dari tanggal 17-18 September 2022. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, A Hamid Zein mengatakan, interaksi kehidupan umat beragama di Aceh secara umum baik-baik saja. Bila ada friksi (perbedaan pendapat) yang muncul, lebih kepada cara pandang yang tidak sama, penafsiran yang berbeda dan terkadang didompleng oleh berbagai kepentingan pribadi dan kelompok, terlebih kepentingan politik. 

Menurutnya, hal terpenting bagi FKUB Aceh adalah bagaimana hubungan antar umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agama serta kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat.

“Eksistensi kerukunan ini sangat penitng, di samping karena merupakan keniscayaan dalam konteks perlindungan hak asasi manusia (HAM), juga karena kerukunan ini menjadi prasyarat bagi terwujudnya integrasi nasional, dan integrasi ini menjadi prasyarat bagi keberhasilan pembangunan nasional,” ujar Hamid Zein kepada reporter Dialeksis.com, Sabang, Senin (19/9/2022).

Di samping itu, Hamid mengatakan bahwa dirinya beserta dengan anggota FKUB Aceh lainnya turut kecewa dengan hasil survei STARA INSTITUTE di Jakarta yang menyatakan indeks kerukunan di beberapa daerah di Aceh masih rendah, termasuk Kota Langsa, Kota Sabang dan Kota Banda Aceh.

“Kita gagal paham indikator apa yang digunakan, sehingga beberapa daerah indeks Kerukunan dinyatakan rendah, padahal dalam kenyataaannya kita rukun-rukun saja,” ucap Hamid.

Hamid selaku Ketua FKUB Aceh juga menyatakan sepakat dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh yang menyatakan bahwa masalah moderasi beragama perlu ada penguatan dan dukungan dari berbagai pihak.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya berharap kepada pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kanwil Kemenag Aceh agar membantu dukungan dana untuk sosialisasi moderasi dan toleransi beragama untuk semua kalangan di Aceh, bila dipandang perlu sampai ke Pesantren, Dayah dan sekolah-sekolah.

Adapun terkait dengan penyelesaian masalah pendirian rumah ibadah, terutama di Aceh Singkil, Hamid mengatakan bahwa hasil kerja FKUB di lapangan telah dituangkan dalam suatu rekomendasi dan sudah disampaikan kepada Gubernur Aceh melalui Kesbangpol yang antaranya perlu ada inisiasi rapat Forkopimda Aceh Singkil dan Forkopimda Aceh untuk menentukan langkah dan sikap lebih lanjut, agar permasalahan pendirian rumah ibadah di Kabupaten Aceh Singkil dapat terselesaikan dengan baik.

Ia juga berharap kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki dapat menerima permintaan audiensi yang sdh diminta oleh FKUB supaya dapat menjelaskan secara tepat dan benar sesuai hasil kajian lapangan sehingga tidak ada pihak lain yang akan memberi informasi keliru.

Di sisi lain, Hamid juga meminta Achmad Marzuki untuk memperpanjang atau membentuk kembali TP4 sehingga dapat menuntaskan tugasnya.

“Diperlukan adanya dukungan Pemerintah Aceh, berupa kebijakan dan anggaran yang memadai sehingga masalah pendirian rumah ibadah di Singkil tidak berlarut dan dapat diselesaikan dengan sebaik baiknya. Dengan demikian indeks kerukunan bisa lebih meningkat dan citra Aceh di mata nasional dan internasional menjadi lebih baik,” pungkasnya.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda