kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / FKUI-KSBSI: Pj Gubernur Aceh Harus Optimalkan Dana Otsus

FKUI-KSBSI: Pj Gubernur Aceh Harus Optimalkan Dana Otsus

Senin, 18 Juli 2022 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) KSBSI Aceh ,T.A.Bani Baeit. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) KSBSI Aceh, T.A.Bani Baeit melihat Pemerintah Aceh selama ini belum mampu memanfaakan Dana Otsus Provinsi Aceh untuk pembiayaan pemberdayaan ekonomi rakyat dalam upaya pengentasan kemiskinan, Pemerintah dan legislatif Aceh masih terjebak pada praktek KKN sehingga menggunakan dana otonomi khusus untuk pengentasan kemiskinan hanya mengalir kepada kelompok tertentu.

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Senin (18/7/2022), pada tahun 2022 ini angka kemiskinan Aceh mencapai 14,2% ,masih menjadi daerah termiskin di Sumatra, Anggaran Otsus sebesar Rp7,5 triliun belum mampu menurunkan angka kemiskinan di Aceh,

Kami Kelompok buruh sangat kecewa dan geram kepada Pemerintah selama ini, Maka kami meminta Kepada PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki agar alokasi dana Otsus Aceh dapat lebih dioptimalkan pada bidang pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan khusus kepada Petani dan Nelayan.

"Hal ini merupakan kewajiban dari Pemerintah Aceh, karena Keberadaan dana otonomi khusus Aceh (DOKA) selama 11 tahun ini belum memberikan dampak besar bagi Pembangunan perekonomian dalam pengentasan kemiskinan di Aceh yang berasal dari sumber dana Otsus," sebutnya.

Lanjutnya, Ia menyampaikan, Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) KSBSI Provinsi Aceh berharap Jangan memanfaatkan dana Otsus untuk kepentingan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Kenapa pemberdayaan Ekonomi Masyarakat tidak jalan karena selama ini bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang diberikan sarat bernuansa KKN, baik bantuan dari Pemerintah maupun dana aspirasi/pokir dari legislatif. 

"Bukan rahasia umum lagi penyakit korupsi dan fee di Pemerintah dan Legislatif Aceh sudah sangat akut, Sesuai dengan hasil penelitian dari KPK (Raharjo 2020), bahwa aceh adalah salah satu provinsi terkorup di Indonesia," ujarnya.

"Kita sudah mengetahui bahwa Dana otonomi khusus merupakan urat nadi untuk pembangunan Aceh, karena Aceh sangat minim sumber pendapatan lain karena diaceh tidak ada industri dan investasi yang hadir kesini, jadi jangan selewengkan dana Otsus untuk kepentingan KKN," tukasnya.

Dirinya mengaharapkan agar Dana otonomi khusus Aceh Tahun 2023, dapat memprioritaskan kepada penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi kepada kelompok Buruh Tani dan Nelayan karena Kita perlu waspada dengan kondisi ketidakpastian global," pungkasnya. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda