Beranda / Berita / Aceh / FL2MI Aceh: Pembegalan Beasiswa DPRA khianati cita-cita Kemerdekaan

FL2MI Aceh: Pembegalan Beasiswa DPRA khianati cita-cita Kemerdekaan

Senin, 02 Juli 2018 21:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. (Ist)

Dialeksis.com - Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) Wilayah Aceh menilai pembegalan Beasiswa yang dilakukan oleh beberapa Anggota DPRA adalah bukti pengkhianatan mereka terhadap cita-cita Kemerdekaan bangsa, sebagai upaya turut "mencerdaskan segenap bangsa" melalui pendidikan.

FL2MI juga menilai bahwa selama ini program beasiswa DPRA tidak pernah dipublikasi secara luas kepublik, sehingga bagi-bagi jatah atau persen ke Anggota Dewan pengusul dapat dilakukan tanpa diketahui publik.

KORWIL FL2MI Aceh, Maimun Ramli melalui Ketua Komisi Puskominfo. Intan Maulida, kepada Media menyampaikan. Selama ini kita tidak pernah mengetahui kapan Beasiswa DPRA dibuka, Mahasiswa pada umumnya baru mengetahui adanya beasiswa Dewan setelah Mahasiswa penerima menyampaikan secara lisan, itupun saat beasiswa tersebut sudah dicairkan.

"Mahasiswa yang menerima beasiswa tersebut mayoritasnya adalah mahasiswa yang memiliki jaringan ke dewan, bukan dikarenakan mereka layak untuk menerima beasiswa tersebut, ini yang sangat kita sayangkan," ujarnya.

"Kemudian terkait terjadinya pemotongan bantuan beasiswa "pajak preman" yang dilakukan Dewan dari DPRA, ia menilai bahwa ini terindikasi adanya kongkalikong antara kedua pihak (penerima dan pemberi), jadi wajar perbuatan Pidana pembegalan bantuan beasiswa ini terjadi," ujar anggota FL2MI Aceh, Intan.

Mahasiswa AKN Abdya ini juga menyampaikan, bahwa pemberian beasiswa secara sembunyi-sembunyi bagi orang dekat Dewan agar mudah dilakukan pembegalan, kami ulangi ini merupakan bukti bahwa Anggota DPRA telah melakukan pengkhianatan terhadap cita-cita Kemerdekaan.

Karena itu, ia mengatakan FL2MI Wilayah Aceh turut menyatakan sikap meminta pihak kepolisian Konsisten dan tegas dalam menangani kasus ini, secepat mungkin. Kemudian Adanya pengusutan terhadap penerima yang terindikasi tidak layak menerima. Pengusutan kasus harus terpublikasi secara sistematis dan berkesinambungan.

Kemudian turut mengusut narahubung antara mahasiswa penerima dangan dewan pemberi beasiswa. Kepada Partai Politik bersangkutan, FL2MI Aceh menegaskan agar segera melakukan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) terhadap kader-kader tersebut, agar Legislatif DPRA bersih dari orang-orang seperti itu. (rel)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda