Forkopimda Bahas Isu Kekhususan Aceh Bersama Forbes DPR dan DPD RI
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah membuka rapat kerja Forum Besar (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Pemerintah Aceh serta Pemerintah Kabupaten Kota Se-Aceh di Gedung Serba Guna Sekretaris Daerah Aceh, Senin (6/1/2020).
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai isu kekhususan Aceh diantaranya Otonomi Khusus (Otsus), revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, problem izin tambang, pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan.
Nova dalam sambutannya mengatakan, rapat ini bertujuan untuk mendiskusikan, mencari solusi dan membuat skema kerja hal-hal yang kongkrit akan berbagai isu di Aceh. Paling mendesak saat ini, sebut Nova, adalah masalah dana otsus yang akan berakhir pada tahun 2027 sesuai dengan Undang-undang Pemerintah Aceh.
"Kalau dimodifikasi dilanjutkan atau dipermanenkan tentu ada UU yang harus direvisi, kita semua menyadari kehadiran dan otsus sangat signifikan bagi pembangunan Aceh, karena itu kita berharap program ini dapat diperpanjang," harap Nova.
Menurut Nova, selama ini sering diviralkan seolah-olah dana otsus tidak mengubah kondisi Aceh arah ke lebih baik. Ia mengajak untuk melihat secara faktual dengan mengukur rata-rata seberapa signifikan dana otsus mengubah Aceh.
"Saya pikir angka-angka menunjukkan peran dana Otsus sangat penting, fakta menunjukkan kemiskinan yang turun drastis kemudian pembangunan infrastruktur di Aceh bahkan sangat dikagumi oleh orang luar," jelas Nova.
Nova mengharapkan kelanjutan dana ini ada peran komisi DPR dan DPD RI yang baru. Ia menegaskan supaya ada pengawasan yang ketat, skema pemanfaatan yang harus akurat optimal dan terukur untuk kegiatan yang strategis, termasuk perlunya bagi kabupaten kota mempunyai outcome yang terukur dengan angka-angka kesejahteraan.
Masalah lain, tentang diskusi revisi UU Pemerintah Aceh serta berbagai hal terkait dengan kekhususan, Nova mengajak untuk tidak lagi menkhilafiahkan tentang kekhususan Aceh.
"Mari kita dengungkan kepada generasi berikutnya, kekhususan itu merupakan kebanggaan dan semua tentang Aceh jangan lagi diperdebat justru perkuatkan," tegasnya.
Nova menyebutkan ada yang paling signifikan untuk diselesaikan, misalnya tentang otonomi bidang pertahanan, pengalihan kewenangan dari Pemerintah pusat ke Pemerintah Aceh ini harus dibahas secara komprehensif karena juga menyangkut anggaran.
"Ini sudah menjadi hal yang sensitif karena menyangkut kebijakan pemerintah Aceh untuk mendistribusikan lahan kepada mantan kombatan yang merupakan sebuah program," ungkapnya.
Bidang agama, tambah Nova, pihaknya terus memperkuat diri posisi Aceh sebagai negeri syariah dan harus menjadi kebanggaan dan bisa ditemukan penerapannya oleh generasi milenial.
"Saya berharap dengan terobosan kedepan elektroniksasi penyebaran ketaqwaan melalui predikat syariah itu harus kongkrit. e-Agama dan e-Syariah itu harus kebiasaan kita sehari-hari dan itu teraktualisasi dalam semua aktifitas keagamaan. Jadi agama tidak hanya lagi berada diwilayah konvensional dan tradisional, sehingga bisa diadobsi oleh daerah-daerah lain," kata Nova.
Nova juga menyinggung masalah kebijakan izin tambang di mana isu itu sering dijadikan alat politik menjelang pesta-pesta demokrasi. Hal ini menjadi gangguan bagi persepsi investor luar tentang keamanan di Aceh. Ilegal mining di seluruh Indonesia kalau dikumpulkan hasilnya dua kali Freeport.
"Ini merupakan potensi yang luar biasa. Sayangnya hasil mining 80% diseludupkan, logika dan wacananya kita legalkan maning ini dengan cara disosialisasikan dengan baik, supaya tidak dipandang dari segi negatif, agar hasilnya tidak diseludupkan keluar negeri," ungkap Nova.
Akhir tahun 2019 lalu, tambah Nova lagi, walaupun sudah ke arah yang positif, progres pembangunan Aceh belum begitu menggembirakan. Kajian Bank Indonesia memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Aceh sepanjang tahun 2019 tidak bisa dikatakan lebih baik dibanding tahun 2018. Artinya, target pertumbuhan ekonomi 5 (lima) persen belum bisa kita wujudkan. Penurunan tingkat kemiskinan juga masih harus terus dipacu.
"Sepanjang tahun lalu, penurunan angka kemiskinan di Aceh masih relatif kecil, dari 15,68 persen di awal tahun menjadi 15,32 persen di akhir tahun. Penurunannya hanya 0,36 persen, tidak sampai 1 (satu) persen sebagaimana kita targetkan. Semua capaian itu tentu menjadi bahan evaluasi, agar di tahun 2020 ini capaian pembangunan yang kita raih bisa lebih baik," jelasnya.
Untuk itu, Nova mengharapkan dukungan dari insan pembangunan di daerah ini khususnya bagi Anggota Legislatif Provinsi dan Nasional, sehingga kekurangan di tahun-tahun sebelumnya dapat kita bayar di tahun mendatang. (dka/rls)