kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Forkopimda Targetkan Agustus Banda Aceh Zona Hijau Covid-19

Forkopimda Targetkan Agustus Banda Aceh Zona Hijau Covid-19

Rabu, 15 Juli 2020 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Rapat Forkopimda, Selasa (14/7/2020) di Pendopo Wali Kota Banda Aceh. [Foto: Pemko Banda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh menargetkan pada Agustus nanti, Banda Aceh bisa kembali menjadi Zona Hijau Covid-19 atau daerah dengan tingkat penularan rendah penyakit yang disebabkan oleh virus Corona tersebut.

"Untuk mencapai zona hijau, protokol kesehatan harus dijalankan oleh semua elemen masyarakat. Maka Forkopimda sangat mengharapkan dukungan penuh masyarakat, karena dengan zona hijau aktivitas masyarakat akan berjalan dengan baik kembali," ujar Aminullah mewakili Forkopimda. 

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman usai memimpin rapat Forkopimda bersama jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemko Banda Aceh, Selasa (14/7/2020) di pendopo. "Kita tadi sudah sepakat harus punya target. Agustus Banda Aceh bisa kembali lagi ke zona hijau Covid-19 dari zona kuning saat ini."

Menurut wali kota, target itu bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan. "Pasti bisa jika kita semua bersungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Tantangan ke depan lebaran Idul Adha yang perlu kita perketat, termasuk soal prosesi ibadah kurban yang sesuai protokol kesehatan," katanya. 

Sebagai bagian dari upaya pencegahan Covid-19, pihaknya juga telah melakukan desinfeksi 120 rumah ibadah -termasuk rumah ibadah non muslim. "Ini secara berkala akan kita lakukan agar warga kita bisa beribadah tanpa rasa waswas," ujar Aminullah. 

Sejalan dengan itu, ia juga mengapresiasi para unsur Muspika yang telah secara rutin melakukan razia Covid-19 di wilayahnya masing-masing. "Supaya semua orang bisa memaatuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau minimal menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak aman minimal 1,5 meter." 

Secara khusus, wali kota menginstruksikan seluruh camat agar mengoordinir dan bersama-sama dengan keuchik untuk memastikan setiap pendatang atau tamu, bebas dari virus Corona. "Caranya wajibkan rapid test. Jika ada yang reaktif perlu tindakan medis lebih lanjut," ucapnya. 

Bukan hanya terhadap para pendatang di gampong, ia juga meminta agar setiap tamu hotel mengantongi hasil rapid test. "Sebagai langkah konkrit, tolong Pak Asisten II undang seluruh pengelola hotel untuk memastikan mereka patuh terhadap protokol kesehatan. Dinas terkait juga pastikan protokol kesehatan berjalan efektif di pasar dan restoran yang ada di Banda Aceh,'' ucapnya lagi. 

Kepada kepala dinas kesehatan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banda Aceh ini, meminta agar segera menyurati seluruh dokter yang membuka praktik perihal pemakaian Alat Pelindung Diri (APD). "Pastikan semua dokter praktik di Banda Aceh memakai APD saat melayani pasien. Ini penting agar kasus tenaga medis terkena Covid-19 tidak terulang lagi." 

Terkait dengan telah dimulainya proses belajar-mengajar secara tatap muka di sekolah di bawah naungan kementerian agama, Aminullah mengingatkan kembali syarat dari pemerintah pusat. "Hanya daerah zona hijau yang bisa menggelar sekolah tatap muka. Zona kuning belum boleh," katanya. 

Ia pun berharap sekolah-sekolah di bawah binaan Kantor Kemenag Banda Aceh agar mengikuti aturan tersebut. "Mohon Pak Kakankemenag untuk menyurati seluruh sekolah di bawah wewenang Bapak. Sebelum ada kejelasan dari provinsi maupun pusat, supaya tidak menjalankan belajar tatap muka dulu." 

Turut hadir pada rapat evaluasi Covid-19 yang berlangsung sekira dua jam itu, antara lain Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Kapolresta Trisno Riyanto, Kajari Erwin Desman, dan unsur Forkopimda lainnya. Hadir pula Sekdako Banda Aceh Bahagia, para Asisten, Kepala SKPK, camat, dan pejabat terkait. (HBA/Jun)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda