Beranda / Berita / Aceh / Forum FK3A Sesalkan Sikap dan Aksi Yang Dilakukan HMI di Kota Lhokseumawe

Forum FK3A Sesalkan Sikap dan Aksi Yang Dilakukan HMI di Kota Lhokseumawe

Kamis, 03 Maret 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Kemenag Aceh. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Forum Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, H. Salman Arifin menyesalkan sikap dan aksi yang dilakukan Mahasiswa yang terhimpun di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Lhokseumawe.

 Sebelumnya, diketahui bahwa HMI Kota Lhokseumawe pada Selasa (1/3/2022) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kemenag Kota Lhokseumawe.

Dalam aksi unjuk rasa itu, HMI Kota Lhokseumawe memaksa Kepala Kantor Kemenag Kota Lhokseumawe untuk menandatangani petisi yang disodorkan oleh kelompok pengunjuk rasa. 

H. Salman Arifin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/3/2022) mengatakan, terhadap persoalan ini seharusnya adik-adik HMI Kota Lhokseumawe tidak gegabah dan terpancing dengan framing yang dibangun oleh beberapa media.

Kemudian, dirinya menambahkan, seharusnya HMI Kota Lhokseumawe lebih mengedepankan tela’ah mendalam serta tabayyun seperti yang dilakukan HMI Kabupaten Aceh Timur. 

"Adik-adik HMI Kabupaten Aceh Timur telah memberikan contoh yang sangat baik, mereka mengedepankan tela'ah mendalam serta punya willing untuk bertabayyun disertai dengan bersilaturahmi dengan Kakankemenag Kabupaten Aceh Timur guna meminta penjelasan terhadap satu persoalan terutama soal Surat Edaran (SE) No. 5 Tahun 2022 tentang pengaturan pengeras suara, sehingga tidak terjadi kesalahan penafsiran dan salah persepsi," jelas H. Salman Arifin.

Berdasarkan Litbang Dialeksis.com, Kamis (3/3/2022) adapun penjelasan resmi yang disampaikan Ketua Forum Kepala Kantor Kemenag Provinsi Aceh soal Surat Edaran No. 5 Tahun 2022:

1. Surat Edaran (SE) No. 5 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musholla ditujukan ke jajaran Kemenag. Mulai dari Kakanwil, Kemenag Kabupaten/Kota, KUA sampai ke penyuluh agama Kecamatan.

2. Dari keseluruhan isi surat edaran tersebut tidak ada satu kalimat pun yang melarang penggunaan alat pengeras suara. Yang ada adalah pengaturan kualitas alat, volume dan durasi waktu penggunaannya untuk kemaslahatan umat. 

3. Untuk itu kepada semua pihak untuk dapat lebih bijak dan perlu melakukan tabayyun dalam menyikapinya, sehingga kita tidak terjebak dengan framing para pihak yang sedang memanfaatkan keadaan ini demi kepentingan pribadinya dengan tujuan untuk membuat keadaan jadi gaduh.

4. Kanwil, Kemenag, KUA, Madrasah dan seluruh jajaran sebagai instansi Kementerian Agama di daerah tentu meneruskan kebijakan pusat yang bersifat himbauan dan disesuaikan dengan kearifan daerah. Tidak ada paksaan edaran tersebut harus dijalankan. Lahirnya Surat Edaran (SE) tersebut bukan serta merta, namun sudah melalui kajian yang mendalam serta menyeluruh dengan situasi dan kondisi keindonesiaan. Terlebih ada ketentuan di poin ke 5 (lima) huruf b yang menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) dan pemerintah daerah serta Ormas Islam dapat melakukan kerjasama dalam pembinaan dan pengawasan, hal ini untuk menampung kearifan lokal.

5. Dapat kami sampaikan Kementerian Agama (Kemenag) merupakan instansi pemerintah yang diberi tugas melaksanakan tugas umum pemerintahan di bidang Agama, mengurus bidang-bidang agama, mulai urusan haji, pendidikan agama dan keagamaan, zakat wakaf, perkawinan, kerukunan umat dan persoalan-persoalan keagamaan lainnya. Untuk itu perlu bagi adik-adik HMI memahami tugas dan fungsi Kemenag dan strukturnya dengan logika yang benar dan sehat. Ketika kami menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai ASN Kemenag bukan berarti kami dan pimpinan kami fanatisme buta atau cari muka kepada atasan kami. Kemenag ini lembaga besar yang mungkin di dalamnya ada ayah, ibu, adik atau keluarga dekat dari adik-adik HMI Kota Lhokseumawe yang saat ini bekerja di Kemenag dan mendapatkan penghasilan di Kemenag atau adik-adik HMI sendiri yang saat ini kuliah di lembaga di bawah Kemenag.

6. Kami menghimbau kepada adik-adik HMI, anda ini masih muda dan pemilik masa depan, fokuslah pada pencapaian masa depan belajar dengan rajin untuk siap menjadi pemimpin di Indonesia dan Aceh ke depan yang lebih baik. Jangan mudah diboncengi pihak-pihak yg menyukai kegaduhan. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda