Beranda / Berita / Aceh / Gayo Lues Peringati Hari Otda

Gayo Lues Peringati Hari Otda

Jum`at, 26 April 2019 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-23 di lapangan halaman kantor Bupati Gayo Lues, Kamis (25/4/2019). (Foto: Facebook Humas Gayo Lues)

DIALEKSIS.COM | BlangKejeren - Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke - 23 di lapangan halaman kantor Bupati setempat, Kamis (25/4/2019). Ia membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, yang disaksikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gayo Lues.

Dikatakan Said, pesan Mendagri tingkatkan kualitas manusia yang lebih baik dan juga penyelenggaraan otonomi daerah yang kreatif dan inovatif. Menurutnya, pesan ini memberikan kesempatan memanfaatkan ruang otonomi daerah lebih besar.

"Otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, dimana di daerah masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya," tutur Said Sani.

Dikatakannya lagi, muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat. Disamping itu, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.

Setidaknya sebut Said, terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, pertama otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah, dari sentralistik demokrasi kearah desentralistik partisipatoris, dengan tetap dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia. Kedua, otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya.

"Ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, tetapi menjadi sangat efesien dan responsif. Melalui kebijakan desentralisasi, pemerintah daerah telah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola dan menggarap potensi ekonomi yang ada didaerah. Dengan demikian, maka berbagai aktivitas ekonomi di daerah dapat bertumbuh dengan pesat," jelas Said.

Dalam penyelenggaraan otonomi daerah tidak dapat menganggap bahwa masyarakat itu hanyalah semata-mata sebagai "konsumen" pelayanan publik, tapi dituntut adanya kemampuan untuk memperlakukan masyarakat sebagai "citizen" termasuk bagaimana meningkatkan sumber daya manusianya.

Untuk itu, harap Said Sani, meminta semua Aparatur Sipil Negara di Gayo Lues khususnya harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi didaerah. Dengan demikian pemerintah daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimana masyarakat semakin menyadari akan hal dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan. Demikian Said membacakan amanat Mendagri. (Abdi)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda