Beranda / Berita / Aceh / Gelar Patroli Pengawasan, Dishub Banda Aceh Temukan 2 Jukir Tidak Patuh Aturan

Gelar Patroli Pengawasan, Dishub Banda Aceh Temukan 2 Jukir Tidak Patuh Aturan

Jum`at, 31 Januari 2025 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh melakukan patroli pengawasan serta pembinaan terhadap para juru parkir, sehingga tidak terjadi praktik parkir liar dan sosialisasikan larangan parkir di bahu jalan. [Foto: Dok Dishub BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan pelayanan parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh melakukan patroli pengawasan serta pembinaan terhadap para juru parkir (jukir), Jum’at (31/1/2025).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Wahyudi melalui Plt. Kepala Bidang Perparkiran, Roni mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memastikan para juru parkir yang bertugas sesuai dengan aturan yang berlaku serta menghindari praktik parkir liar yang merugikan masyarakat.

Kata Roni, petugas Dishub turun langsung ke lapangan untuk mengecek kelengkapan atribut juru parkir resmi, surat izin resmi dan memastikan tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengingatkan pentingnya pelayanan yang ramah dan tamah kepada pengguna jasa parkir.

Sehingga, kata Roni pihaknya menemukan dua jukir yang tidak bertugas sesuai aturan tersebut.

“Satu jukir di Jalan TA Jalil Pasar Aceh dan satu jukir lagi di Jalan T Nyak Arief Darussalam. Patroli ini kita lakukan setiap hari untuk pengawasan dan penunggkan retribusi parkir,” kata Roni.

Selain itu, Roni menjelaskan petugasnya juga mensosialisasikan terkait larangan parkir di bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI