kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Gelar Pelatihan Mawaris, DSI Aceh Harapkan Masyarakat Dapat Selesaikan Konflik Harta Warisan

Gelar Pelatihan Mawaris, DSI Aceh Harapkan Masyarakat Dapat Selesaikan Konflik Harta Warisan

Sabtu, 16 September 2023 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pelatihan mawaris yang digelar DSI Aceh di Kota Langsa selama tiga hari, 13-15 September 2023. [Foto: dok. DSI Aceh]

DIALEKSIS.COM | Aceh - Melalui Bidang Bina Hukum Syariat Islam dan Hak Azasi Manusia Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh telah melaksanakan kegiatan Pelatihan Mawaris Angkatan I, yang digelar di Hotel Harmoni Kota Langsa selama tiga hari, Rabu-Jumat (13-15/9/2023).

Sebanyak 40 orang dari berbagai unsur, seperti tenaga pendidik, aparatur gampong, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat dan instansi pemerintah mengikuti pelatihan bertema "Tingkatkan pemahaman Syariat Islam tentang Mawaris agar terwujud masyarakat harmonis".

Anggota DPRA Komisi I Nova Zahara menyampaikan, kegiatan pelatihan mawaris ini merupakan permintaan masyarakat di Kota Langsa dan penting dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan syariat Islam.  

"In syaa Allah pelatihan ini akan menambah wawasan dan pemahaman masyarakat tentang ilmu Mawaris, sehingga kedepannya mampu meminimalisir konflik Mawaris dalam keluarga dan di tengah masyarakat Aceh," harapnya.

Nova menuturkan, kedepannya kegiatan seperti ini perlu terus dilanjutkan dan bekerja sama dengan Dinas Syariat Islam Aceh karena ada keterhubungan program kegiatan pelatihan mawaris yang diminta masyarakat. 

"Mudah-mudahan pelatihan mawaris ini akan melahirkan kader-kader yang peduli dan ahli di bidang ilmu Mawaris," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh yang diwakili Kabid Hukum Syariat Islam dan HAM, Husni MAg dalam sambutannya mengatakan, Pelatihan Mawaris ini bagian kecil dari pelaksanaan syariat Islam yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Aceh, keluarga dan masyarakat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Pelatihan ini akan menggerakkan tenaga pendidik mempelajari ilmu Mawaris dengan memasukkannya dalam kurikulum pendidikan atau membuat grup dan kelompok yang membahas tuntas tentang ilmu ini. Setidaknya dengan pelatihan ini dapat memotivasi para peserta untuk terus belajar tentang ilmu Mawaris sehingga nantinya dapat menyelesaikan konflik harta warisan di dalam keluarga sendiri. Atau dengan pelatihan ini dapat memotivasi anak-anaknya sebagai generasi muda untuk mempelajari dan mengajarkan ilmu Mawaris," pungkasnya.

Pelatihan menghadirkan 5 (lima) narasumber, yakni Kadis Syariat Islam Aceh, Mahkamah Syar'iyah Kota Langsa, Nova Zahara (Anggota DPRA), Aidil Fan, S.H, M.H (Praktisi Mawaris) dan Sitti Suryani, Lc., M.H (Akademisi IAIN Kota Langsa). [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda