kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / GeRAK Minta Polda Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Wastafel Rp41,2 Miliar

GeRAK Minta Polda Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Wastafel Rp41,2 Miliar

Jum`at, 26 Februari 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mengatakan proyek pengadaan wastafel oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh senilai Rp 41,2 miliar merupakan karena out-put dari kegiatan itu sama sekali tak dapat dijadikan ukuran tentang sukses dalam substansi apapun. 

Ia melanjutkan, jika merujuk pada fakta lapangan, pengadaan wastafel ini memang sudah berpotensi korupsi saat perencanaan kegiatan dilakukan. 

"Karena model anggaran sistem PL (Penjualan Langsung) dan dapat diduga adanya konflik kepentingan tertentu untuk meraup untung besar dari proyek yang menggunakan alokasi anggaran Covid-19 tersebut," kata Askhalani kepada Dialeksis.com, Kamis (25/2/2021).

Sementara itu, Askhalani mengatakan, melihat pada fakta lapangan dan temuan sebagaimana yang sedang didalami tim Polda Aceh, maka dapat dipastikan bahwa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) harus bertanggungjawab terhadap dugaan korupsi pada proyek ini.

"Karena, jika dilihat memang ada upaya tertentu yang dirancang sejak awal untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan modus operandi pada proyek wastafel tersebut," katanya.

Selain itu, Koordinator GeRAK Aceh meminta Polda Aceh mengusut tuntas perkara dugaan korupsi ini supaya uang negara bisa terselamatkan dan pelaku bisa bertanggungjawab terhadap kegiatan korupsi yang dilakukannya. 

"Kasus ini harus dan wajib dibuka, tujuan utama untuk menyelamatkan uang negara dan juga memberi efek jera kepada para pelaku dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut," pungkas Askhalani.

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda