kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Gerakan Masyarakat Sipil Melemah di Aceh, Dinilai Apatis Sikapi Pembangunan IKN

Gerakan Masyarakat Sipil Melemah di Aceh, Dinilai Apatis Sikapi Pembangunan IKN

Jum`at, 25 Maret 2022 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Desain eksterior yang bakal menjadi Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur. [Foto: Antara/Nyoman Nuarta]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) akan menjadi dasar pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Pembangunan IKN yang mengusung tema “Kota Dunia untuk Semua” itu diklaim akan menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.

Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan majemuk Indonesia. Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat untuk Indonesia maju, tangguh dan berkelanjutan.

Meski semangat pembangunan program IKN terus dilantangkan pemerintah, polarisasi dukungan terhadap megaproyek IKN juga mengemuka di tengah masyarakat. Semisal dari koalisi gabungan lembaga aktivis lingkungan hidup di Kaltim sendiri yang menilai UU IKN akan menjadi ancaman ruang hidup masyarakat.

Tak hanya di Kaltim, beberapa provinsi di Indonesia juga terpecah menjadi dua kubu. Ada yang pro, ada juga yang kontra. Menilik di Provinsi Aceh, Akademisi Jurusan Politik FISIP Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Aryos Nivada mengatakan, Provinsi Aceh belum ditemukan adanya sekelompok orang yang menolak agenda pemindahan IKN ke Kaltim sebagaimana yang sudah diagendakan pemerintah pusat.

Menurutnya, kondisi Aceh menyikapi pemindahan IKN laksana api di dalam sekam. Dalam artian apabila ada yang menggerakkan maka akan memicu yang lainnya untuk ikut menolak.

“Saya menganggap pemerintah pusat lemah dalam memberikan penyadaran/kampanye tentang manfaat pemindahan IKN kepada masyarakat Indonesia pada umumnya dan Aceh pada khususnya. Hal tersebut dibuktikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh tidak pernah memberikan argumentasi apapun untuk mendukung langkah pemerintah pusat itu,” ungkap Aryos kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).

Aryos yang juga Direktur Lingkar Sindikasi mengatakan, kondisi lebih lanjut dimana Partai Nasional hanya mendukung ditingkat nasional saja atau hanya di level elite, tidak sampai ke daerah hingga ke tingkat akar rumput.

Kata Aryos, pemerintah pusat seolah tidak memberi ruang untuk melibatkan masyarakat Aceh dalam proses pembangunan IKN sebagaimana terdahulu dalam pembangunan Ibukota Jakarta, Rakyat Aceh punya andil besar seperti penyumbangan emas untuk pembangunan Monas di Jakarta.

“Dulu masyarakat Aceh ikut serta pada menyumbang emas untuk pembangunan Monas sebagai simbol Ibukota Negara di Jakarta. Makanya, kondisi hari ini saya kira program IKN hanya kebutuhan pemerintah pusat saja, bukan kebutuhan nasional,” tutup Owner Jaringan Survei Inisiatif (JSI) Aceh itu. [AKH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda