DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Banda Aceh, Saiful Amri, mengatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah untuk memperjuangkan status tanah wakaf Blang Padang agar kembali ke fungsi asalnya.
Ia menyebut, sudah saatnya konflik kepemilikan ini diakhiri dengan mengedepankan asas keadilan, sejarah, dan kepentingan umat.
“Jika benar tanah itu merupakan wakaf dari Sultan Iskandar Muda untuk Masjid Raya, maka sudah seharusnya dikembalikan ke umat Islam, dan dikelola oleh manajemen Masjid Raya Baiturrahman. Tidak bisa seenaknya dikuasai atau diklaim oleh institusi manapun tanpa kesepakatan resmi,” tegas Saiful kepada media dialeksis.com, Selasa (24/6/2025).
Sebelumnya, Persoalan mengenai status kepemilikan Lapangan Blang Padang kembali mencuat ke publik setelah Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara terbuka menyatakan bahwa tanah seluas hampir 9 hektar di jantung Kota Banda Aceh itu merupakan tanah wakaf Kesultanan Aceh untuk Masjid Raya Baiturrahman.
Wakil Gubernur Aceh menyebut bahwa pascatsunami 2004, plang bertuliskan kepemilikan TNI tiba-tiba dipasang di kawasan Blang Padang.
Hal ini mengejutkan banyak pihak karena sebelumnya kawasan itu dikenal sebagai bagian dari tanah wakaf Kesultanan Iskandar Muda untuk kepentingan Masjid Raya, bukan untuk instansi militer.
“Karena setelah tsunami, TNI memasang plang bahwa tanah Blang Padang milik dari pada TNI. Sedangkan dasar dari awal mulanya itu adalah tanah wakaf yang diwakafkan untuk Masjid Raya,” kata Fadhlullah saat melantik Dewan Pengurus Daerah Beyond Profesional (Bepro) Aceh, Jumat, 20 Juni 2025.
Ketua GP Ansor pun menyayangkan ketidaktegasan masa lalu yang membuat polemik ini berlarut hingga dua dekade.
Ia mengapresiasi langkah Pemprov Aceh yang mencoba melacak dokumen sejarah kepemilikan tanah itu hingga ke Belanda dua tahun lalu.
Dalam hal ini, katanya, perlu verifikasi menyeluruh oleh Dinas Pertanahan dan lembaga terkait lainnya untuk menelusuri asal-usul kepemilikan secara historis dan hukum formal.
“Kodam IM, Pemerintah Aceh, DPRA, dan Dinas Pertanahan harus segera duduk bersama. Jangan saling klaim, selesaikan dengan data dan semangat keadilan. Ini bukan hanya soal administrasi, ini soal sejarah dan amanah wakaf,” ujarnya.
GP Ansor Banda Aceh menilai, Blang Padang bukan sekadar lapangan kosong. Lebih dari itu, ia merupakan ikon sejarah, simbol peradaban Islam, dan bagian dari ruh masyarakat Aceh.
Maka, pengelolaannya harus kembali ke tangan yang benar: manajemen Masjid Raya Baiturrahman, dengan pengawasan Pemerintah Aceh.
“Ini soal marwah dan amanah. Tanah ini diwakafkan oleh Sultan bukan untuk kepentingan elit atau lembaga tertentu, tapi untuk umat. Jadi, jangan lagi diklaim seenaknya. Sudah cukup 20 tahun berlalu dalam ketidakpastian,” pungkas Saiful.[nh]