Gubernur Aceh Diminta Jangan Melakukan Pemborosan Anggaran
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah diminta untuk tidak melakukan pemborosan anggaran untuk membayar honorium pejabat negara, karena saat sekarang ini keuangan Aceh sedang “sakit”.
Ketua Divisi Kajian Advokasi Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh, Musafir mengatakan, berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) ternyata ditahun 2020, ada anggaran yang sangat membebani keuangan Aceh.
“Anggaran tersebut yaitu, pembayaran honorarium tim fasilitasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah sebesar Rp 1,7 miliar, honorarium Tim Anggaran Pemerintah Aceh mencapai Rp 6,2 miliar, dan gaji Staf khusus, Penasehat Khusus, Tim Kerja Gubernur Aceh, mencapai Rp 6 miliar,” ujar Musafir kepada dialeksis.com, Kamis (27/5/2021).
Musafir menambahkan, pertumbuhan ekonomi Aceh triwulan I-202, bila dibandingkan triwulan IV-2020, mengalami penurunan 3,43 persen dengan migas dan 3,03 persen non migas serta angka kemiskinan masih dikisaran 15,43 persen dan tingkat pengangguran terbuka diangka 6,30 persen.
Maka Pemerintah Aceh tidak fair terhadap masyarakat yang masih keseusahan akibat dampak esehatan dan ekonomi, disebabkan pandemi covid-19. seharusnya pemerintah bantu mengatasi dengan serius bukannya malah melakukan pemborosan anggaran.
“Kami minta Gubernur Aceh untuk tidak melakukan pemborosan keuangan daerah, segera atasi penurunan pertumbuhan ekonomi Aceh dan dampak pandemi yang kian parah dengan serius serta tepat sasaran,” tutur Musafir.