kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Gubernur Aceh Tetapkan Ketua MAA Berdasarkan Hasil Musyawarah Periode 2022-2026

Gubernur Aceh Tetapkan Ketua MAA Berdasarkan Hasil Musyawarah Periode 2022-2026

Rabu, 23 Februari 2022 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zakir

Foto kolase Surat Gubernur Aceh dan Surat Wali Nanggroe terkait Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) periode 2022-2026.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah menegaskan penetapan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) sisa waktu masa bakti 2022-2026 berdasarkan hasil Musyawarah pengurus MAA periode 2022-2026.

Penegasan itu tertuang dalam surat Gubernur Aceh Nomor 180/2010 tertanggal 10 Februari 2022 yang ditujukan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Tgk. Malik Mahmud Al-Haytar.

Sebelumnya, Wali Nanggroe meminta Gubernur Aceh mempertimbangkan penetapan Tgk. Yus Dedi sebagai Ketua MAA definitif sisa waktu 2022-2026. Permintaan ini disampaikan Wali Nanggroe dalam surat Nomor 089/II/1//2022 tertanggal 11 Januari 2022.

“Pengusulan dan Penetapan Ketua MAA definitif akibat mengundurkan diri atau berhalangan tetap termasuk meninggal dunia (Ketua MAA masa bakti periode 2022-2024, sisa waktu masa bakti 2022-2026) dilakukan berdasarkan hasil Musyawarah Pengurus MAA Periode 2022-2026,” bunyi Surat Gubernur Aceh pada poin nomor 2 (a).

Kemudian pada poin 2 (b), Gubernur Aceh menegaskan bahwa Pengurus MAA masa bakti 2022-2026 merupakan pengurus yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 821.29/1191/2021 tentang Penetapan Pengurus MAA Provinsi Aceh Masa Bakti 2021-2026, yang berjumlah 38 orang.

Gubernur Nova Iriansyah juga menegaskan bahwa penetapan Ketua MAA hasil Musyawarah dengan Keputusan Gubernur. “Gubernur Aceh menetapkan Ketua MAA hasil musyawarah pengurus dengan Keputusan Gubernur,” demikian tegas Gubernur Aceh dalam surat yang ditujukan kepada Wali Nanggroe, sebagaimana dikutip Dialeksis.com, Rabu (23/2/2022).

Sekedar informasi, bila merujuk hasil Musyawarah MAA yang digelar pada Senin (10/1/2022), ada tiga nama yang diusulkan menjadi calon pimpinan MAA, Dr. Safrul Muluk, Tgk. Yus Dedi, dan Prof. Dr. Syamsul Rijal. Saat pemilihan di kalangan internal untuk pengusulan, Dr. Safrul Muluk meraih suara mayoritas, mengalahkan dua kandidat pesaingnya itu. [Zakir]


Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda