kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Gubernur Nova: Blok B Sah Jadi Milik Pemerintah Aceh

Gubernur Nova: Blok B Sah Jadi Milik Pemerintah Aceh

Senin, 26 April 2021 23:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Tangkapan layar twitter resmi Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengelolaan potensi minyak dan gas bumi Blok B Aceh Utara kini telah sah dimandatkan kepada Pemerintah Aceh, dalam hal ini PT. Pembangunan Aceh (PEMA) sebagai kontraktor definitif Blok B.

Hal itu sesuai keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang persetujuan pengelolaan dan penetapan bentuk dan ketentuan-ketentuan pokok kontrak kerja sama pada wilayah Blok B.

Sesuai SK tersebut, Menteri ESDM memberikan persetujuan pengelolaan kontrak kerja sama wilayah blok B pasca 17 Mei 2021 kepada kontraktor sebagaimana tercantum dalam lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan menteri itu.

SK tersebut juga menyebutkan bentuk dan ketentuan pokok kontrak kerja sama pada wilayah kerja Blok B. Ketentuan itu yakni kontrak bagi hasil cost recovery, dimana PT PEMA Global Energi sebagai kontraktor dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.

Keberhasilan Pemerintah Aceh dalam mengelola Blok B diungkapkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui akun twitter resminya. Gubernur Nova menyebut hal tersebut sebagai ‘torehan sejarah penting’.

“Ada torehan sejarah penting hari ini, Kepmen ESDM sdh terbit dan Blok B (WK-B) sah menjadi milik Pem. Aceh. Tksh atas do’a seluruh rakyat Aceh,” tulis Gubernur Nova di akun twitternya, Senin (26//4/2021).

"Dengan terbitnya keputusan menteri tersebut, Pemerintah Pusat telah merespon amanat Undang-undang 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan PP 23 Tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya alam migas Aceh," jelas Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto

Atas keberhasilan ini, kata Iswanto, Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan kepada seluruh masyarakat serta semua pihak yang telah bekerja keras selama ini. [HA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda