kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Guru PAI Diajak Peka terhadap Degradasi Moral Anak Bangsa

Guru PAI Diajak Peka terhadap Degradasi Moral Anak Bangsa

Senin, 13 November 2023 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh melaksanakan Kegiatan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Angkatan III di Kota Banda Aceh, Senin, 13 November 2023. 

Kabag TU Kanwil kemenag Aceh Ahmad Yani SPdI dalam sambutan pembukaan sampaikan bahwa setiap guru PAI harus peka terhadap berbagai persoalan degradasi moral yang akhir-akhir ini terjadi terutama pada anak usia didik. 

"Kita harapkan guru agama harus berperan aktif dan menjadi teladan dari berbagai aspek kognitif afektif dan psikomotor," harapnya dalam acara Hotel Seventeen Setui Banda Aceh. Kanwil Kementerian Agama, ujarnya, setiap tahun mengucurkan TPG untuk kesejahteraan guru kurang lebih 190 miliar per tahunnya.

"Dengan harapan akan berbanding lurus dengan potensi kemampuan anak didik," imbuhnya. 

Sementara dalam sambutannya, Kepala Bidang PAI Kanwil Kemenag Provinsi Aceh H Khairul Azhar SAg MSi, menyampaikan bahwa guru PAI mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan kompetensinya baik secara individu maupun dengan mengikuti PPKB yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Kemenag Kabupaten/kota, dan KKG serta MGMP. 

Di samping itu, lanjutnya, Direktorat PAI juga membuka layanan penguatan PPKB melalui Aplikasi Siaga dengan Sistem LMS (lierning management system). Sehingga nantinya para guru PAI mempunyai kompetensi baik di bidang pedagogik maupun profesional. 

Kabid PAI yang pernah menjabat sebagai Kepala Kemenag Aceh Barat tersebut juga menegaskan keikutsertaan Guru Pendidikan Agama Islam Aceh dalam survei Implemensi Moderasi Beragama per 10 November 2023 masih di bawah Indek Survei Nasional.

"Namun pusat telah memperpanjang masa palaksana survei tersebut sampai dengan 15 November 2023. Kami berharap semua Guru PAI di Provinsi Aceh untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan survei tersebut," jelasnya.

Ketua Panitia Kegiatan Dr Taharuddin MA dalam laporannya menjelaskan, PPKB ini sebagai bentuk amanat program mandatori di bidang Pendidikan Agama Islam. Ini menjadi stimulus atau refreshmen bagi guru PAI yang bukan PP dan PD sebagai tidak lanjut dari hasil uji kompetensi PK Online beberapa waktu lalu.

Kegiatan yang berlangsung 1 hari fullday tersebut mengundang peserta dari guru PAI sebanyak 40 guru PAI dari Kota Banda Aceh.[]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda