DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Anggota DPRA Dapil IX, Hadi Surya, menanggapi pembatalan tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan yang sebelumnya dianggarkan sekitar Rp15,9 miliar.
Tender tersebut batal karena adanya proses sanggah yang membuat waktu pelaksanaan tidak lagi mencukupi.
Menurut Hadi Surya, mekanisme sanggah adalah bagian penting dari proses pengadaan. Namun, ia mengingatkan bahwa di balik proses administrasi itu, masyarakat tetap menunggu pelayanan kesehatan yang layak.
“Pembatalan tender ini memang karena ada proses sanggah yang harus dihormati. Tetapi kita jangan lupa bahwa RSUD-YA adalah rumah sakit rujukan regional untuk Barat-Selatan Aceh. Keterlambatan pembangunan berarti menunda pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar politisi Gerindra itu, dalam siaran persnya, Sabtu (20/9/2025).
Hadi menegaskan bahwa pembangunan RSUD-YA harus tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Aceh. Karena itu, ia mendorong agar anggaran yang tertunda dapat dimunculkan kembali dalam APBA Perubahan 2025 dalam bentuk pengadaan alat kesehatan, peralatan penunjang medis, serta peningkatan fasilitas rumah sakit.
“Anggaran yang batal jangan sampai hilang begitu saja. Saya berharap Pemerintah Aceh menempatkan kembali alokasi dana tersebut dalam APBA Perubahan, khususnya untuk pengadaan alat kesehatan dan fasilitas rumah sakit. Ini kebutuhan mendesak bagi masyarakat kita,” tegasnya.
Selain itu, Hadi juga mengingatkan pentingnya perencanaan yang lebih matang. Menurutnya, proses lelang, evaluasi, hingga sanggah harus diperhitungkan sejak awal agar tidak mengganggu realisasi program.
“Ke depan, kita harap proses perencanaan bisa lebih cepat dan terukur. Jangan sampai masalah teknis menjadi alasan berulang yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Hadi menyatakan keyakinannya bahwa Pemerintah Aceh memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Ia menilai kolaborasi eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Saya percaya pemerintah sekarang memiliki niat yang sama dengan kita semua, yaitu memastikan rakyat mendapat layanan kesehatan terbaik. Kita di legislatif akan terus mengawal agar RSUD-YA tetap menjadi prioritas pembangunan, demi kepentingan masyarakat Barat-Selatan Aceh,” ungkapnya.
Menanggapi tudingan sejumlah pihak yang menilai wakil rakyat dari Barat-Selatan Aceh hanya makan gaji buta dan bungkam terkait pembatalan tender tersebut, Hadi menegaskan bahwa tuduhan tersebut terlalu tendensius.
Menurutnya secara pribadi dengan pimpinan daerah sudah pernah mendiskusikan hal tersebut. Bahkan bahkan ketika ada informasi tender tersebut ada sanggahan maka Bupati Aceh Selatan langsung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh guna mencari solusi dan jalan lain agar tidak menghambat pembangunan RSUD-YA selaku rumah sakit regional.
“Kami tidak pernah diam apalagi dibungkam menyangkut kepentingan Aceh, apalagi untuk daerah yang kami wakili. Maka saya meminta anggaran tersebut harus dimunculkan kembali dalam APBA Perubahan untuk bidang pelayanan kesehatan khususnya untuk fasilitas Rumah Sakit dan anggaran pembangunan fisiknya dapat dianggatkan kembali pada TA 2026 mengingat menyelesaikan bangunan fisik sangat dibutuhkan untuk peningkatan pelayanan Rumah Sakit Regional dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan” pungkasnya