kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Hak Jawab TRK: Saya Sudah Laporkan LHKPN

Hak Jawab TRK: Saya Sudah Laporkan LHKPN

Selasa, 28 Maret 2023 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Teuku Raja Keumangan. [Foto: harianaceh.co.id]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Raja Keumangan mengaku telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saya sudah laporkan LHKPN, jadi kalau ada yang menyebut saya belum melaporkan LHKPN itu salah besar," kata Teuku Raja Keumangan, dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Senin (27/3/2023) sore.

Ia juga menyebut pemberitaan yang menulis dirinya belum melaporkan LHKPN tidak lah benar.

"Pemberitaan itu tidak benar, saya sudah lapor LHKPN. Saya juga telah menerima lembar penyerahan LHKPN atas nama saya yang dikirim melalui email," ungkapnya.

Sebagai penyelenggara negara, kata TRK, apalagi pejabat daerah sudah sewajibnya untuk melaporkan harta kekayaan.

"Aturan itu memang harus diikuti oleh semua pejabat daerah, dan itu menjadi kewajiban setiap pejabat," kata Politisi Partai Golkar itu. [*] 

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda