Kamis, 20 Maret 2025
Beranda / Berita / Aceh / Halaqah Aneuk Bangsa Apresiasi Ingub Aceh, Shalat Berjamaah Wujud Pembangunan Karakter Islami

Halaqah Aneuk Bangsa Apresiasi Ingub Aceh, Shalat Berjamaah Wujud Pembangunan Karakter Islami

Rabu, 19 Maret 2025 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Umum Halaqah Aneuk Bangsa, Teuku Alfin Aulia, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Gubernur Aceh, Mualem, dalam mengeluarkan surat instruksi Nomor 1 Tahun 2025 tentang kewajiban pelaksanaan shalat berjamaah di lingkungan pemerintahan dan tempat-tempat umum. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Halaqah Aneuk Bangsa memberikan dukungan penuh atas Surat Instruksi Gubernur Aceh (Ingub) Nomor 1 Tahun 2025 tentang kewajiban pelaksanaan shalat berjamaah di lingkungan pemerintahan dan tempat-tempat umum. 

Organisasi ini menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat nilai-nilai keislaman dan membangun kesadaran beragama di Aceh.

Ketua Umum Halaqah Aneuk Bangsa, Teuku Alfin Aulia, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Gubernur Aceh, Mualem, dalam mengeluarkan surat instruksi tersebut. 

"Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Gubernur Aceh dalam menerbitkan Surat Instruksi Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bagian penting dari komitmen Pemerintah dan Masyarakat Aceh dalam penegakan Syari'at Islam yang telah diterapkan selama dua dekade kebelakang," ujar Teuku Alfin, Rabu (19/3/2025).

Teuku Alfin meyakini bahwa implementasi shalat berjamaah di lingkungan pemerintahan dan tempat-tempat umum akan memberikan dampak positif bagi pembangunan karakter dan moral aparatur pemerintah serta masyarakat Aceh secara keseluruhan. 

"Shalat berjamaah tidak hanya mempererat hubungan vertikal dengan Allah SWT, tetapi juga mempererat hubungan horizontal di antara sesama. Hal ini akan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih religius, disiplin, dan berbudaya di Aceh," tambahnya.

Halaqah Aneuk Bangsa berharap agar Surat Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 ini dapat diimplementasikan secara efektif dan menyeluruh di seluruh wilayah Aceh. 

Halaqah Aneuk Bangsa juga menyarankan agar Pemerintah Aceh memperkuat Wilayatul Hisbah yang selama ini peran dan fungsinya semakin "melemah", dengan harapan proses penerapan instruksi ini bisa berjalan dengan baik dan tidak kandas setengah jalan.

Halaqah Aneuk Bangsa juga berharap agar pemerintah Aceh dapat terus konsisten dalam penerapan syariat secara kaffah atau menyeluruh, bukan hanya sekedar "pilih-pilih" sesuai selera.

"Syariat Islam tak hanya mengatur tentang kewajiban Shalat, Puasa, Hudud, dan Jinayat. Syariat Islam juga mengatur tentang sistem pemerintahan yang baik dan bersih, pelayanan publik yang memudahkan, serta tata kelola ekonomi publik yang merata," ujar Teuku Alfin.

"Jika semua aspek syariat diperhatikan dengan menyeluruh, maka kami sangat yakin hal ini akan sangat berdampak positif bagi kemajuan Aceh bersama Syari'at, yang selama ini masih dianggap pesimis oleh banyak pihak," tambah Teuku Alfin.

Halaqah Aneuk Bangsa mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh untuk mendukung dan mematuhi Surat Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang kewajiban pelaksanaan shalat berjamaah. 

"Kita semua bersama-sama berharap, agar kebijakan ini dapat menjadi tonggak penting bagi pembangunan karakter dan peradaban Aceh yang lebih baik," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
bank Aceh