kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Herlin Kenza Penuhi Panggilan Polisi dan Diperiksa Selama 8 Jam

Herlin Kenza Penuhi Panggilan Polisi dan Diperiksa Selama 8 Jam

Kamis, 22 Juli 2021 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Selebgram Aceh, Herlin Kenza usai pemeriksaan. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Herlin Kenza selebgram Aceh tersandung kasus kerumunan di pasar Impres Kota Lhokseumawe.

Diketahui oleh tim Dialeksis.com, Herlin Kenza diperiksa polisi, Kamis (22/07/2021) sekitar pukul 10.34 wib dan dikawal dua bodyguard dan langsung menuju ruang pemeriksaan.

Kapolres AKBP Eko Hartanto mengatakan kepada media saat itu telah memeriksa sebanyak sembilan orang yang terlibat dalam kasus yang menimbulkan keramaian di pasar Impres Lhokseumawe, Jumat (16/07/2021).

“Kami juga memeriksa keterangan dari sejumlah saksi diantaranya tukang parkir, tetangga pemilik toko dan lainnya yang mengetahu kejadian tersebut,” ucapnya.

Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Marzuki juga dipanggil pihak kepolisian selaku Satgas Covid-19 dengan menanyakan informasi tentang koordinasi dan izin acara tersebut.

“Herlin Kenza kita ajukan 30 pertanyaan, salah satunya terkait kerumunan warga disaat PPKM di Lhokseumawe,” tukas AKBP Eko Hartanto kepada media.

AKBP Eko Hartanto mengatakan, kasus ini akan diproses secara hukum dan ditegakkan sesuai prosedur.

“Semoga ini jadi pembelajaran untuk kita semua, dan tidak mengulanginya lagi,” tuturnya.

Tempat usaha toko di Pasar Impres Lhokseumawe juga mendapatkan sanksi, ditutup usahanya atau denda sesuai aturan yang berlaku.

Pada pukul sekitar 18.10 wib, Herlin Kenza keluar dari ruang pemeriksaan dan tetap dikawal dua orang pria. (Beritamerdeka)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda