Beranda / Berita / Aceh / Hingga 25 Januari, Polresta Banda Aceh Tertinggi Laka Lantas Capai 44 Kasus

Hingga 25 Januari, Polresta Banda Aceh Tertinggi Laka Lantas Capai 44 Kasus

Selasa, 28 Januari 2025 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Satlantas Polres Nagan Raya olah TKP laka lantas di Simpang Alue Waki, Kecamatam Darul Makmur. [Foto: Humas Res NaRa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan data dari Integrated road safety management system (IRSMS), wilayah hukum Polresta Banda Aceh hingga 25 Januari 2025, masih menduduki peringkat tertinggi angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mencapai 44 kasus.

Namun, ada penurunan jika dibandingkan dengan Desember 2024 pada periode tanggal yang sama yaitu 63 kasus.

"Untuk peringkat kedua Polres Bireuen dengan 35 kasus, ada peningkatan dari tahun 2024 yaitu 29 kasus dan peringkat ketiga Polres Aceh Timur dengan 33 kasus, juga sama ada peningkatan dari 24 kasus," kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy, Senin (27/1/2025).

Dia mengatakan, untuk keseluruhan data laka lantas jajaran Polda Aceh dari tanggal 1 sampai dengan 25 Januari 2025 sudah tercatat sebanyak 245 kasus dengan rincian, meninggal dunia (MD) 44 orang, luka berat (LB) 35 orang dan luka ringan (LR) 357 orang dengan kerugian materi mencapai Rp438.250.000.

Jika dibandingkan dengan Desember 2024 periode tanggal yang sama, data laka lantas mencapai 281 kasus dengan rincian MD 41 orang, LB 43 orang dan LR 419 orang serta kerugian materi mencapai Rp640.700.000.

"Melihat data itu, saya menghimbau pengguna jalan raya untuk berhati-hati, selalu mematuhi aturan, sabar dan jangan emosi di jalan raya," katanya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI