kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ide Pemilu Syariah dari Teungku Jamaica, Dinilai Perlu Ditindaklanjuti

Ide Pemilu Syariah dari Teungku Jamaica, Dinilai Perlu Ditindaklanjuti

Minggu, 30 April 2023 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Eks kombatan GAM, Teungku Jamaica menyarankan adanya Pileg Syariah dan Pilkada Syariah di Aceh. 

Hal itu dituliskannya pada laman Facebook pribadi, lengkapnya begini. "Khusus di Aceh, Bank Syariah, Pileg Syariah, Pilkada Syariah, Partai Politik Syariah, meunyoe hana syariah berarti Pileg Hareuem, Pilkada Hareuem, Partai Politik Hareuem.

Caleg, Cabub, Cawalkot dan Cagub serat ureueng pileh tamong Nuraka bandum.

Kiban pak Usman Lamreung?".

Status Facebook itu direspons oleh Pemerhati politik dan pemerintahan, Risman Rachman

Menurutnya, gagasan Pemilu Syariah (Pilkada dan Pileg) Syariah yang ditawarkan Teungku Jamaica perlu ditindaklanjuti. 

"Bagaimana mungkin mandat menegakkan syariah di Aceh diserahkan kepada orang-orang yang proses pemilihannya tidak syariah," tulisnya di laman Facebook pribadi dikutip Dialeksis.com, Minggu (30/4/2023). 

Untuk itu, kata Risman, Pemilu di Aceh perlu dilakukan tinjauan secara fiqih siyasah dan maqhasid syariah untuk kemudian dirumuskan Pemilu Syariah (Pilkada dan Pileg) sehingga Pemilu di Aceh dalam proses dan hasilnya semata-mata bertujuan menghasilkan kemaslahatan bagi rakyat (umat). 

"Fakta-fakta intimidasi, kekerasan, kecurangan dan lainnya dalam Pemilu adalah bukti kasat mata dari pelanggaran maqhasid syariah," tulisnya lagi.

Di samping itu, menurut Risman, kalangan dari Dayah perlu menginisiasi kajian dan perumusan tentang Pemilu Syariah dan Parlok di Aceh dapat menjadi pelopor gerakan menuju Pemilu Syariah di Aceh sehingga KIP Aceh dan Bawaslu dapat menjadikannya pedoman dan pegangan dalam penyelenggaraan Pemilu di Aceh. 

"Jadi kampanye di Aceh bukan sebatas pemilu damai tapi pemilu syariah," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda