DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ikatan Mahasiswa Kota Banda Aceh (IKAMBA) menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota Banda Aceh atas komitmennya dalam menegakkan dan menertibkan pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Penertiban yang dilakukan bukan hanya merupakan amanah dari Qanun Aceh, tetapi juga wujud nyata dari upaya menjaga identitas dan karakteristik kota yang dikenal sebagai Serambi Mekkah.
Ketua Umum IKAMBA, M. Geubry Al Fattah Budian, menyampaikan bahwa langkah Pemerintah Kota Banda Aceh patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, agar nilai-nilai Islam dapat dijalankan secara menyeluruh, humanis, dan berkeadilan.
“Kami melihat penertiban syariat Islam ini dilakukan bukan dengan cara represif, melainkan edukatif dan persuasif, sehingga mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjalankan aturan syariat dengan baik,” ujar M. Geubry Al Fattah Budian.
IKAMBA juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan dalam memperkuat pemahaman serta penerapan syariat Islam yang rahmatan lil ‘alamin di tengah-tengah masyarakat.
Sebagai organisasi mahasiswa yang berbasis di Kota Banda Aceh, IKAMBA akan terus mendukung kebijakan-kebijakan yang berpihak pada nilai-nilai keislaman, kebaikan sosial, dan ketertiban umum. [*]