Ikan Arapaima Ditemukan di Lhokseumawe, Siddiq: Itu Ikan Berbahaya dan Tergolong Hama
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Penggiat Alam dan Satwa, Siddiq Al-Idrus. [Foto: Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penemuan ikan raksasa yang diyakini jenis ikan Arapaima di Kecamatan Muara Dua, Kawasan Cunda Lhokseumawe, Rabu (5/1/2022) menghebohkan warga disana.
Perlu diketahui bahwa ikan tersebut merupakan ikan non-konsumsi atau bisa dikatakan sebagai ikan hias atau sejenisnya. Ikan ini hidup perairan Sungai Amazon dan dikategorikan jenis ikan berbahaya dan dilarang.
Penggiat Alam dan Satwa, Siddiq Al-Idrus saat diwawancara oleh Dialeksis.com, Sabtu (8/1/2022) terkejut mendengar kan bar tersebut.
Dirinya mengatakan, itukan sebagai yang dikategorikan berbahaya dan dilarang. “Karena jika sudah masuk kedalam perairan kita dia tidak predator sama sekali, atau bisa dikatakan sebagai predator di perairan jenis air tawar,” kata Siddiq.
Siddiq mengatakan, ikan ini masuk ke Indonesia sebagai ikan hias atau bagi peminat atau penghobi ikan saja. “Kalau tidak salah masuknya ikan ini ke Indonesia sekalian dengan ikan spatula yang mocongnya panjang seperti buaya atau (Aligator),” sebutnya.
“Ikan jenis termasuk jenis ikan hama, kalau dilepas liarkan di Asia Tenggara, karena dia tidak ada pemangsanya, jadi jika ikan ini tidak ada pemangsanya, ikan tersebut bisa jadi ‘King predator’,” sebut Siddiq.
Kemudian, Siddiq menjelaskan, ikan Arapaima Gigas ini mampu bertahan dalam kondisi air yang sangat ekstrem bahkan minim oksigen sekalipun.
“Kasus ini hampir sama dengan kasus di sungai Berantas di Jawa, Ikan Arapaima ini memakan jenis ikan kecil atau sejenisnya, yang dapat merusak ekologi itu sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, ikan ini bisa ada di perairan Lhokseumawe mungkin ada salah satu masyarakat yang melepas ikan tersebut. “Bisa saja tidak sanggup pelihara lagi, atau tidak sanggup memberi umpannya, karena dalam sehari bisa menghabiskan sampai 2-5 Kg ikan segar,” sebutnya.
Oleh karena itu, kata Siddiq, masyarakat harus di edukasikan bahwa ikan ini termasuk ikan yang berbahaya. “Pihak Dinas terkait dalam hal ini harus mengedukasikan terkait hal-hal seperti ini. Jadi masyarakat tahu. Ikan ini tidak boleh dilepas liarkan, apalagi kawasan perairan Lhokseumawe itu banyak sebagai tempat budidaya ikan, termasuk waduk atau sungai yang melintang di kota Lhokseumawe, ditakutkan akan menjadi hama dan merugikan masyarakat disana,” kata Siddiq.
Siddiq mengatakan, mungkin kecil sekali kemungkinannya bahwa ikan ini sudah berkoloni, namun itu tak bisa dipungkiri bahwa hal itu bisa saja terjadi.
“Sebenarnya untuk mencegah ikan ini sangat mudah, karena ikan ini sama halnya seperti lumba-lumba, nanti ada waktunya ikan ini akan naik keatas permukaan air untuk bernafas atau mengambil oksigen, kalau memang sudah berkoloni ikan ini akan terlihat dengan sendirinya, jika sudah menemukan hal seperti itu, segera diambil tindakan pencegahan sesegera mungkin agar tak merugikan masyarakat nantinya,” pungkasnya. [ftr]